BaliDenpasarNewsPendidikan

Jaga Kesiapan Mental Anak, Wacana Kebijakan Tidak Naik Kelas Mesti Disosialisasikan Dahulu

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Adanya wacana mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun 2027, mendapatkan perhatian dari kalangan akademisi. Kebijakan ini dinilai bisa menjadi momentum untuk memastikan siswa benar-benar menguasai kompetensi sebelum naik ke jenjang berikutnya.

Menurut Akademisi yang juga Guru Besar Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Prof. Dr. I Ketut Suda, M.Si., wacana kebijakan ini dinilai positif dalam rangka meningkatkan semangat belajar dan kedisiplinan peserta didik. Karena, ketika peserta didik tidak diberikan sistem tidak naik kelas, dinilai akan melemahkan semangat anak-anak yang rajin dan pintar untuk menambah kualifikasi pendidikannya. Dengan sistem tersebut, kata Prof. Suda, akan muncul sebuah jargon yang disebut “Rajin Malas Sama Saja (RMS)”.

“Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat publik seperti menteri pasti memiliki alasan tertentu. Begitu halnya dengan wacana diterapkannya kembali tinggal kelas yang direncanakan ditetapkan tahun 2027 bagi siswa yang tidak memenuhi standar,” ungkap Prof. Suda, Rabu (5/11/2026).

Ia mengatakan, adanya wacana ini tentu harus diapresiasi oleh seluruh masyarakat, terutama dunia akademik. Dengan demikian, kebijakan ini akan bermuara pada perbaikan sistem pendidikan di Indonesia khususnya di Bali.

Kebijakan ini, lanjut dia, akan memberikan semacam apresiasi tersendiri bagi peserta didik yang rajin dan pintar. Selain itu, kebijakan ini akan menjadi motivasi bagi anak-anak yang kurang memiliki semangat dan standarisasi dalam proses pembelajaran. Namun, ia kurang setuju apabila kebijakan ini diterapkan tergesa-gesa. Ia memandang perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu, untuk menyiapkan mental anak-anak dan orang tua dalam menghadapi sistem pendidikan yang baru.

“Kalau kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba, kemudian ada anak-anak yang tidak naik kelas, tentu berisiko akan menyebabkan cacat mental. Ketika sudah disiapkan dan disosialisasikan, tentu akan berdampak positif bagi anak-anak. Pada intinya setiap kebijakan memiliki resiko tersendiri. Risiko yang berkaitan dengan dampak psikologis yang akan diderita oleh siswa yang tidak naik kelas, tentu harus diantisipasi oleh pemegang kebijakan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sekolah sudah memiliki standarisasi dalam menentukan siswa yang tidak naik maupun naik kelas. Hal itu bisa dilihat dari segi nilai terendah, sikap dan perilaku, serta kompetensi dasar yang harus dimiliki para siswa. Kemampuan membaca, menulis dan menghitung juga harus diperhitungkan.

Sementara itu, pendidikan karakter juga menjadi unsur penting dalam menentukan siswa yang tidak naik kelas. Ia menegaskan, nilai yang tinggi harus diimbangi dengan karakter yang baik.

Jika nantinya diterapkan, kebijakan tinggal kelas perlu diiringi dengan program pendampingan dan remedial agar siswa yang belum menguasai materi mendapat bantuan untuk mengejar ketertinggalannya. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *