BadungBaliNewsPariwisata

Rencana Pemberian Insentif Bankamda, Made Sada Dorong Penyusunan Perda dan Pansus DPRD

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melibatkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) mengawasi objek pariwisata, mendapat respon positif dari Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada. Seperti diketahui, Pemkab Badung kini tengah mengkaji alokasi anggaran insentif untuk operasional petugas keamanan desa tersebut.

Ditemui dikediamannya pada Selasa (22/9/2026), Made Sada memaparkan, bahwa sekitar 80 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati Badung, di bawah kepemimpinan I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta, menaruh perhatian serius terhadap sektor pariwisata. Salah satu perhatian tersebut, yaitu mewujudkan pariwisata Badung yang lebih berkualitas. Untuk mewujudkan pariwisata berkualitas, kenyamanan dan keamanan para wisatawan tentu menjadi hal utama.

Menurut Sada, kinerja aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri, Satpol PP, Imigrasi, dan Dinas Perhubungan dinilai sudah maksimal. Namun demikian, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan. Masih banyak ditemui aksi kriminalitas di sejumlah titik pariwisata, sehingga perlu adanya petugas keamanan berbasis desa adat yang ikut membantu menjaga kondusifitas di Pulau Dewata.

Secara legalitas, kata Sada, Bankamda sudah memiliki dasar hukum yang sangat jelas. Bankamda sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, yang dikenal dengan sebutan Sipandu Beradat. Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga wajib memberikan insentif kepada Bankamda.

“Kalau ini semua (insentif) dibebankan kepada desa adat tentu sangat berat. Seperti contoh di Desa Adat Legian memiliki anggota 60 orang. Kalau desa adat yang memberikan insetif kepada semua anggota Bankamda tentu kasihan sekali. Termasuk juga keberadaan Linmas, saya harap agar ikut dimasukan ke dalam Bankamda. Sehingga, mereka juga mendapatkan insentif yang sama,” terang Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali.

Ia berharap, agar wacana pemberian insentif kepada Bankamda di Kabupaten Badung bisa segera terwujud. Untuk itu, ia mendorong Pemkab Badung untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang skema insentif yang akan diberikan kepada Bankamda.

“Peraturan turunannya (Perda) ini perlu segera dibuat, supaya Pemda tidak ada kesalahan dalam pemberian honor kepada Bankamda,” ujarnya.

Terkait skema pemberian insentif, menurut Sada, pihak desa adat harus mendata jumlah anggota Bankamda yang ada di masing-masing wilayah, untuk kemudian dilaporkan kepada pemerintah. Sementara itu, ia juga mendorong agar DPRD Badung juga membentuk Pantia Khusus (Pansus) yang berkaitan dengan pemberian insentif Bankamda.

Ia menegaskan, keberadaan Bankamda tentu akan sangat membantu pihak kepolisian khususnya di wilayah Legian – Kuta dalam menjaga keamanan destinasi pariwisata. Ia berharap, insentif Bankamda bisa diberikan setiap satu bulan sekali, dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *