Desa Mawacara di Era Kekinian, Gusti Puriartha Tegaskan Masyarakat Bali Bukan Bagian Eksploitasi Budaya

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Seperti diketahui bersama, Pulau Bali memiliki adat yang sangat beragam. Masing-masing desa adat memiliki otonomi atau awig-awig tersendiri.
Di sisi lain, ada upaya untuk menyeragamkan desa adat dengan dibentuknya Majelis Desa Adat (MDA), yang bertujuan sebagai wadah komunikasi para bendesa adat di seluruh Bali. Namun, seiring berkembangnya waktu, penafsiran MDA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota justru bersifat komando.
Hal tersebut diungkapkan Tokoh Masyarakat, I Gusti Ketut Puriartha. Meskipun demikian, kata Gusti Puriartha, masing-masing desa adat masih memiliki hak otonom atas kesepakatan warganya. Hal ini yang sering disebut desa mawacara. Secara filosofis, desa mawacara bermakna bahwa setiap desa adat memiliki kebiasaan, ekspresi budaya, dan hukum adatnya sendiri untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Namun, dewasa ini penerapan desa mawacara sering kali tidak melibatkan masyarakat.
“Padahal, idealnya mawacara di tingkat desa adat yaitu bentuk partisipatif dalam pengambilan keputusan secara kekinian. Itu merupakan ketetapan yang telah disepakati oleh warga adat. Penetapan keputusan itu diwujudkan lewat adanya awig-awig maupun perarem. Desa mawacara bersifat dinamis dan disesuaikan dengan perkembangan zaman,” ungkapnya Selasa (13/10/2026).
Dalam konteks politik, kata dia, dibentuknya lembaga desa adat sangat bagus dalam rangka melakukan kontruksi sosial. Kontruksi sosial yang dimaksud, yaitu masyarakat adat dinilai akan tunduk jika ada yang berkaitan dengan spiritual atau Ketuhanan.
Namun demikian, keberadaan lembaga adat dikhawatirkan sebagai bentuk hegemoni (pengaruh) untuk menundukan masyarakat, sehingga mudah untuk dimobilisasi oleh kekuasaan baik dari pemerintah maupun elit global untuk memuluskan usahanya di Bali.
Kondisi ini tentu dikhawatirkan akan mengancam eksistensi warga lokal, tanpa menyadari bahwa dirinya sudah mulai tergerus di atas tanah sendiri.
Dalam konteks pariwisata Bali, masyarakat lokal merupakan pelaku utama dari pariwisata itu sendiri. Mereka merupakan investor utama dari pariwisata Bali. Selama ini, masyarakat Bali sudah mengeluarkan modal yang sangat besar dalam menjalankan atraksi budaya dan kegiatan upacara keagamaan. Namun, yang selama ini menikmati hasil dari industri pariwisata justru para investor yang notabene berasal dari luar Bali.
“Saya tidak mau mendikotomikan orang Bali dan luar Bali. Tapi, seberapa besar manfaat yang didapat dari industri pariwisata terhadap masyarakat lokal Bali. Itu yang perlu dicermati bersama, sehingga ada kesadaran baru bahwa masyarakat Bali bukan bagian dari eksploitasi budaya,” tegasnya. (stm)
