Ngurah Ambara Sebut PFII akan Naikkan Kelas Bali ke Panggung Finansial Global

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi momentum bagi Indonesia khususnya Bali, untuk dapat bersaing dengan pusat keuangan global.
Tokoh Masyarakat Bali, Gede Ngurah Ambara Putra mengungkapkan, bahwa keberadaan PFII merupakan gagasan yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menaikkan kelas Bali ke panggung finansial global. Sehingga, hal ini sekaligus untuk memindahkan kompas pertumbuhan ekonomi nasional ke Bali.
“Ini merupakan visi luar biasa dari Bapak Presiden Prabowo. Beliau tidak hanya melihat Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, tetapi ingin menaikkan kelas Bali ke panggung finansial global. Hal ini juga untuk memindahkan kompas pertumbuhan ekonomi nasional ke Bali,” ujar Ketua Satria Gerindra Bali, Senin (10/8/2026).
PFII, kata Ngurah Ambara, berpotensi akan menarik kembali aset pengusaha nasional yang selama ini ditempatkan di luar negeri, dan juga membuka peluang masuknya investor global ke Indonesia.
“Selama ini, banyak pengusaha nasional kita maupun global menempatkan dananya di luar. Hal ini, dikarenakan regulasi penempatan aset di luar negeri sangat mendukung. Seperti di Labuan, Malaysia, mereka membentuk entitas usaha cangkang (shell company) guna menikmati tarif PPh Badan internasional yang sangat rendah, yakni hanya 3 persen,” jelasnya.
Ngurah Ambara menegaskan, keberhasilan PFII akan sangat ditentukan dari pemberian insentif yang kompetitif dan mampu bersaing dengan pusat keuangan di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga harus mampu menghadirkan kepastian hukum bagi PFII. Wakil rakyat asal Bali yang saat ini duduk di DPR RI, dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal penyusunan aturan PFII.
Menurut Ngurah Ambara, tantangan yang dihadapi saat ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bali. SDM Bali harus mampu memiliki kompetensi global untuk bisa terlibat dalam PFII. Untuk itu, ia berharap agar perguruan tinggi di Bali mampu meningkatkan kompetensi SDM yang mengarah pada hukum bisnis internasional.
“Minimal harus mumpuni dalam berbahasa inggris. Terutama bagi perguruan tinggi di Bali, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi di bidang hukum bisnis internasional. Tapi, saya yakin SDM Bali memiliki keunggulan dari segi integritasnya,” terangnya.
Di sisi lain, kekuatan budaya Bali, kualitas hidup masyarakat, serta statusnya sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki banyak pusat keuangan internasional lainnya.
Ngurah Ambara berharap, keberadaan PFII mampu memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan Bali. Sebagian nilai investasi yang masuk melalui PFII, diharapkan bisa dialokasikan untuk mendukung pelestarian budaya dan perlindungan lingkungan di Bali. (stm)
