TPA Suwung Tutup 1 Maret 2026, Putu Eka Nurcahyadi Sebut Sudah Saatnya Saling Mengedukasi Diri

TABANAN, STATEMENTPOST.COM – Dewasa ini, persoalan sampah menjadi isu yang sangat sentral dan sudah cukup lama menjadi perhatian publik di Bali. Sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, kebersihan dan tata kelola yang terjaga harus menjadi hal utama yang diperhatikan. Oleh karena itu, persoalan sampah yang ada di Bali harus segera diselesaikan secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, pada Rabu (31/12/2025). Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terbangun untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Bali. “Sudah waktunya ada langkah sesegera mungkin, bagaimana pemerintah melakukan sebuah kebijakan atau program-program terkait masalah sampah,” ungkap politisi yang berasal dari Desa Belayu, Tabanan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pola-pola konvensional dengan membuang sampah ke TPA melalui sistem open dumping dinilai masih memberatkan satu titik wilayah. Cara ini tentu belum mampu memberikan sebuah solusi yang tuntas dalam pengelolaan sampah itu sendiri. “Dengan kondisi ini, cenderung ada satu wilayah yang harus dikorbankan karena sistem open dumping yang belum maksimal,” imbuhnya.
Terkait dengan pengelolaan sampah berbasis sumber, ia berharap agar masyarakat mampu memilah sampah dari sumbernya. Selain itu, mengusahakan ada TPS3R yang bisa dioptimalkan di masing-masing wilayah. Sehingga, dengan cara ini tentunya dapat mengurangi pembuangan residu ke TPA.
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan akan menutup operasional TPA Suwung mulai 1 Maret 2026. Sebagai langkah transisi, TPA Landih di Bangli akan menampung sampah dari Denpasar dan Badung. Meskipun demikian, situasi ini memberikan kesempatan untuk mengedukasi masyarakat atau pun mempersiapkan TPS di masing-masing wilayah untuk meminimalisir sampah.
Di sisi lain, pemerintah sedang mempersiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini tentunya diharapkan dapat dimaksimalkan untuk menangani persoalan sampah di Denpasar dan Badung.
“Tapi, jangan hanya berpikir bahwa TPA Suwung ditutup dan kemudian sampahnya dibawa ke Bangli. Menurut kami tidak seperti itu. Ini waktu yang sangat tepat untuk kita saling mengedukasi diri sendiri. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung juga sudah mempersiapkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik, yang diharapkan mampu menuntaskan persoalan sampah di Bali,” tegasnya. (stm)
