MK Pertegas Kuota Perempuan, Tutik Kusuma Wardhani: Perlu Support System agar Perempuan Tertarik ke Dunia Politik
DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, dalam pemilihan umum calon anggota
Read More