BaliDenpasarEkonomiNews

Pinjol Hantui Masyarakat, Viraguna: Literasi Keuangan Harus Digalakkan Sedini Mungkin

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Dewasa ini, pesatnya perkembangan Financial Technology (Fintech) menuntut masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik terhadap layanan keuangan digital. Tanpa literasi keuangan yang memadai, fintech justru dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat.

Literasi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat memanfaatkan fintech secara bijak dan bertanggung jawab. Rendahnya literasi keuangan sering kali menyebabkan masyarakat terjebak dalam pinjaman online ilegal atau penggunaan paylater yang tidak terkontrol. Hal ini tentu berdampak negatif pada kondisi keuangan pribadi dan keluarga.

Menurut Pengamat Ekonomi, Viraguna Bagoes Oka, perkembangan fintech perlu menjadi perhatian khusus dari masyarakat, agar bisa belajar dan memahami literasi keuangan yang baik, terutama mengenai layanan keuangan digital. Terlebih bagi generasi muda, harus dipahami bahwa sumber dana menjadi kekuatan untuk berproduksi.

“Belakangan ini, seiring perkembangan fintech khususnya pinjaman online (pinjol), sering kali dana itu digunakan untuk hal-hal yang konsumtif. Sehingga, masyarakat khususnya generasi muda terjebak pada kewajiban-kewajiban yang muncul akibat pinjol,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).

Dahulu, Viraguna menuturkan, proses peminjaman untuk berusaha maupun konsumsi selalu melalui lembaga keuangan resmi (perbankan), dan persyaratannya sangat bertahap. Sehingga, pencairan dananya bisa dipertanggungjawabkan dan dijamin bisa kembali. Namun, seiring perkembangan teknologi saat ini, berbagai layanan penyaluran dana super cepat bermunculan. Hal ini yang mesti diwaspadai oleh masyarakat.

“Pinjol ini pencairannya super cepat, tanpa harus ada jaminan ataupun tanpa ada verifikasi yang mendalam. Proses penagihan pinjol ini sering kali menggunakan cara-cara yang kurang nyaman. Dan tanpa disadari, pinjol ini menggunakan sistem bunga kredit harian. Sehingga, pinjaman yang dilakukan serba cepat ini membuka peluang adanya bom waktu bagi si peminjam,” bebernya.

Oleh karena itu, Viraguna menegaskan, bahwa literasi keuangan di zaman fintech ini sangat perlu untuk digalakkan sedini mungkin kepada masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Pada umumnya, masyarakat menengah ke bawah kurang memahami mengenai bunga pinjaman online. Masyarakat dinilai sering terjebak dengan iming-iming bunga nol persen yang ditawarkan oleh pinjol.

Lebih lanjut ia menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum melakukan pinjaman melalui fintech atau pinjol. Diantaranya, lembaga pinjaman online tersebut resmi secara hukum atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perhitungan suku bunga pinjaman harus jelas.

“Ini menjadi bom waktu yang mesti dipahami dan dihitung secara cermat oleh masyarakat kita. Selain itu, dalam dunia fintech ada risiko yang sangat besar diemban oleh masyarakat kita,” tegasnya.

Pemerintah, kata Viraguna, memang sudah melakukan sosialisasi mengenai literasi keuangan. Namun, sosialisasi tersebut dinilai masih pada tatanan yang bersifat formal, dan kurang menyentuh masyarakat secara nyata. Literasi keuangan harus dilakukan pada kelompok masyarakat kecil, sehingga benar-benar dipahami hingga ke tingkat bawah.

“Literasi ini sangat penting sekali. Sebab, perlu diketahui bahwa di Bali memegang rekor ke tiga tertinggi di Indonesia, terkait dengan pinjaman online. Inilah ancaman yang harus segera ditangani melalui literasi keuangan, terutama kepada masyarakat menengah ke bawah. Hal ini disebabkan karena desakan kebutuhan ekonomi, sehingga mencari jalan pintas melalui pinjol,” pungkasnya.

Literasi keuangan merupakan kunci utama dalam pemanfaatan fintech. Dengan pemahaman yang baik, fintech dapat menjadi alat yang bermanfaat dan bukan sumber masalah keuangan. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *