Pembekalan Dosen Tetap Perdiknas, ESG: Pengembangan Dosen Harus Diimbangi Peningkatan Mahasiswa dan Kualitas Akreditasi

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar secara aktif mendukung pengembangan kualifikasi dan karier dosen di lingkungan lembaga Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas). Hal tersebut mengemuka saat Perdiknas menyelenggarakan kegiatan pembekalan dosen tetap, pada Jumat (9/10/2026).
Ketua Perdiknas Denpasar, Dr. A.A.N. Eddy Supriyadinata Gorda, S.Sos., M.Si., mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, lanjut ESG, kegiatan ini juga sekaligus memberikan pengenalan terhadap perjalanan Perdiknas Denpasar, serta hak dan kewajiban para dosen di lingkungan Perdiknas.
Lebih jauh ESG menyebutkan, bahwa perbandingan NIDN (dosen tetap) dan NIDK (dosen tidak tetap) di lingkungan Perdiknas Denpasar masih sesuai dengan aturan, yaitu 60:40 persen. Di sisi lain, Perdiknas telah menurunkan persentase tersebut menjadi 75:25 persen. Namun demikian, perbandingan bukan harga mati, melainkan ditentukan berdasarkan pertimbangan nisbah (rasio) antara jumlah dosen dan mahasiswa.
“Siapa tahu nisbah kita tahun depan 1:40 misalnya, tentu kita harus berani mengubah status dosen tidak tetap menjadi dosen tetap. Intinya kita menjaga kestabilan proses belajar mengajar, dengan koridor aturan yang berlaku yaitu 60:40. Tapi, kami mencoba bermain aman menjadi 75:25, sehingga secara aturan kita bagus,” ujar ESG.
Ia menegaskan, bahwa perubahan status dosen tidak tetap menjadi dosen tetap ditentukan berdasarkan nisbah (rasio) dosen dan mahasiswa. Ia menyebutkan, perbandingan antara jumlah dosen dan mahasiswa di lingkungan Perdiknas saat ini yaitu 1:21.
“Kalau semua ingin dirubah menjadi dosen tetap, tentu konsekuensinya nisbah yang harus kita perbaiki. Kalau nisbah belum bisa diperbaiki, maka kita menunggu dosen yang pensiun digantikan oleh dosen yang belum diangkat,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar dosen tetap yang mengikuti pembekalan kali ini agar segera mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral. Hal ini mengacu pada aturan pemerintah yang mewajibkan para dosen yang bergelar Magister (S2) untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya menjadi Doktor (S3).
“Kalau tidak segera berbenah nanti aturan yang akan menghantam mereka. Apalagi, kita rencana akan membuka S3 di setiap prodi. Jadi harus dipersiapkan dari sekarang,” imbuhnya.
Ia berharap, para dosen di lingkungan Perdiknas tidak hanya fokus pada pengembangan kompetensi diri masing-masing, tetapi juga ikut mengembangkan lembaga, baik dari sisi peningkatan jumlah mahasiswa maupun kualitas akreditasi Program Studi (Prodi).
“Perdiknas selalu bermain di dua sisi, yaitu pribadi boleh berkembang tapi lembaga jangan dilupakan. Secara logika, bahwa akreditasi yang baik mencerminkan proses yang baik. itu kata kuncinya,” pungkasnya.
Kegiatan pembekalan diikuti oleh 33 dosen tetap di lingkungan Perdiknas Denpasar. Adapun materi pembekalan yang diberikan, antara lain pengenalan Perdiknas Denpasar, teknik mengajar efektif untuk perguruan tinggi, membangun relasi profesional di lingkungan akademik, strategi akselerasi publikasi ilmiah, penyelarasan kegiatan tri dharma perguruan tinggi berbasis internasional, sosialisasi peraturan kepegawaian Perdiknas Denpasar, serta pengarahan dari Ketua Perdiknas Denpasar. (stm)
