BaliDenpasarEkonomiNewsPendidikan

Keberlanjutan Anggaran Transportasi Publik Bali Perlu Komitmen Bersama

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan ikut meningkat. Sayangnya, mobilitas di Bali masih sangat bergantung pada penggunaan kendaraan pribadi yang juga menyumbang sekitar 43 persen dari total emisi gas rumah kaca Provinsi Bali.

Ditambah lagi, layanan angkutan umum perkotaan di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), yang saat ini baru menjangkau sekitar 10 persen dari total wilayah. Transportasi publik menjadi kunci keterhubungan antar wilayah, tidak hanya untuk masyarakat berpindah dari satu titik ke titik lain, tetapi juga memfasilitasi akses kesempatan kerja, pendidikan, kesehatan, layanan dasar, serta beragam aktivitas sosial-ekonomi.

Di media sosial, kerap ditemukan simpang siur informasi akan ketidakpastian anggaran transportasi publik di Bali, yang sejauh ini baru dievaluasi dari keterisian penumpang. Hal ini menimbulkan pertanyaan, seberapa besar komitmen Bali terhadap keberadaan layanan transportasi publik. Pembahasan ini mengemuka dalam dialog publik “Bali Bicara Masa Depan Transportasi Publik Bali”, yang diselenggarakan oleh WRI Indonesia dan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih berkolaborasi dengan Universitas Warmadewa, pada Kamis (27/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, Dyah Roosline, selaku Koordinator Forum Diskusi Transportasi Bali (FDTBali) mengutarakan, bahwa banyak pihak yang terpukul saat layanan transportasi publik di Bali sempat terhenti di tahun 2025. “Banyak yang menggunakan layanan transportasi publik ini. Bahkan ketika bus Trans Metro Dewata (TMD) berhenti beroperasi, banyak dari pelajar, teman-teman disabilitas, bahkan masyarakat yang sedang sakit butuh berobat menjadi bingung karena terbiasa menggunakan layanan bus yang terjangkau ini,” ujarnya.

Menurut penyandang disabilitas netra, Made Suardana, keberadaan transportasi publik ini begitu krusial baginya. “Keberadaan bus TMD ini sangat membantu usaha dan mata pencaharian kami. Bahkan kami bisa bolak-balik 4 kali dengan bus TMD dari Tabanan ke Denpasar. Kami banyak yang berjualan ke Denpasar dan menawarkan jasa pijat. Harapannya jangan sampai bus ini berhenti lagi seperti dahulu dan kalau bisa diperluas layanannya,” ungkapnya.

Sejak bulan April 2025, layanan TMD dijalankan dengan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota di Kawasan Sarbagita. Penganggaran ini terasa mulai goyah akibat pemangkasan anggaran transfer ke daerah dari pusat, salah satunya Kota Denpasar yang hingga saat ini masih mengevaluasi kontribusi daerah untuk subsidi layanan TMD ke provinsi. Kemampuan fiskal kerap dijadikan alasan untuk tidak menaruh proporsi anggaran  subsidi  layanan transportasi publik.

“Keterbatasan fiskal dari transfer pusat ke Bali berpengaruh pada komitmen subsidi. APBD 2026 Provinsi Bali berada di angka Rp6,3 triliun. Melihat dua contoh kota yang memprioritaskan transportasi publik seperti Jakarta dan Semarang, keduanya menaruh komitmen anggaran sekitar 4,7% dari APBD 2026. Jakarta bahkan mampu melayani sekitar 91,7% populasinya. Kalau Jakarta dirasa belum adil untuk dibandingkan dengan Bali secara fiskal, kita bisa lihat Semarang yang APBDnya di 2026 mirip dengan Bali sekitar Rp5,5 triliun, yang bahkan bisa melayani 60,7% dari populasinya. Sayangnya, Bali saat ini yang terkonfirmasi dari provinsi baru memberikan 0,9% dari APBD 2026 sebagai anggaran subsidi,” ujar Haiqal Rizaldi, selaku Bali Transport Decarbonization Project Lead dari WRI Indonesia.

Haiqal juga menambahkan, jika besaran subsidi belum berpihak pada transportasi publik, justru akan sulit untuk meningkatkan cakupan layanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta menjelaskan, bahwa narasi positif mengenai transportasi publik sudah mulai bermunculan di media sosial dalam bentuk dukungan. “Data kita saat ini menunjukan jumlah penumpang rata-rata harian tembus 5.000 penumpang dari warga Sarbagita, jadi sesungguhnya masuk akal skema pembiayaannya dengan BKK untuk dipikul bersama. Evaluasi layanan tentu menjadi keharusan untuk perbaikan, tetapi bukan semestinya menjadi alasan untuk mengurangi subsidi,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat beberapa kendala administrasi dan beberapa inisiatif yang belum dapat terealisasi dengan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sehingga saat ini Provinsi Bali sedang mengupayakan BUMD Transportasi untuk meningkatkan layanan TMD.

“Dari awal layanan transportasi publik di Bali melalui Trans Sarbagita itu direncanakan ada 18 koridor, tetapi jumlahnya tidak tercapai. Seperti terlahir tapi tidak berkembang. Termasuk juga kehadiran TMD yang dulu sempat terhenti. Kurangnya komitmen ini justru menambah pelik persoalan, bagaimana menaikkan minat penumpang sedangkan cakupan layanannya tidak berkembang. Saya berharap ada penambahan koridor baru jelang pengoperasian bus listrik yang dari Korea itu, mungkin seperti Hayam Wuruk ini karena koridor ini sangat berpotensi dan melewati beberapa kampus,” tambah Rai Ridarta, dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali.

Astiti, salah satu peserta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlanjutan transportasi publik Bali. “Saya minta tolong, layanan ini jangan sampai terhenti lagi seperti tahun 2025. Transportasi publik sangat membantu saya untuk bekerja dari Denpasar ke Ubud, karena tidak ada yang mengantar saya sehingga saya sangat bergantung pada bus ini. Ketika dulu bus terhenti, lebih dari 80% penghasilan saya habis hanya untuk transportasi naik ojol. Saya senang sekali ketika layanan ini kembali berjalan, tolong diperhatikan keberlangsungannya,” ucapnya.

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan, bahwa Bali harus melihat persoalan ini dengan serius. “Saya kurang sependapat dengan ungkapan bahwa dengan status transportasi publik ini tidak menjadi pelayanan dasar sehingga transportasi publik tidak menjadi prioritas. Padahal keberadaannya memegang peran besar dalam kebutuhan mobilitas sehari-hari. Dari pusat sesungguhnya sudah mengalokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk digunakan dalam kebutuhan sosial ekonomi, termasuk transportasi publik dan itu wajib. Imbas dari pengurangan transfer dari pusat cukup berdampak, tetapi Bali seharusnya bisa memanfaatkan keunikannya dengan potensi dan sumbangan devisa terhadap negara, untuk meminta perhatian dari pusat terkait subsidi, utamanya transportasi publik,” imbuhnya.

“Walaupun kondisi transportasi publik di Bali saat ini belum ideal, bukan berarti tidak patut diperjuangkan. Hal ini harus terus kita suarakan agar menjadi perhatian. Saya menyerap banyak aspirasi dalam obrolan ini. Komisi V melihat program pemerintah perlu mengarah pada nilai keberpihakan dan inklusif. Ini menjadi perjuangan kita bersama,” tambah Irine. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *