Pemda dan Pelaku Usaha Diharapkan Aktif Bantu Program Bedah Rumah di Bali

TABANAN, STATEMENTPOST.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan secara signifikan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Bali pada tahun 2026. Jika tahun sebelumnya hanya 31 unit, tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 4.184 unit bantuan untuk masyarakat di seluruh Bali.
Setiap penerima program bedah rumah mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut diberikan dengan nilai yang sama di seluruh Indonesia, kecuali sejumlah wilayah Indonesia Timur yang mendapat alokasi lebih besar.
Pelaku Usaha Properti, I Gede Suardita mengungkapkan, bedah rumah merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian PKP selain program rumah subsidi. Dikatakan, bahwa program ini sudah mulai direalisasikan di semua daerah, sesuai dengan golongan masyarakat penerima.
Gede Suardita juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP, yang sudah memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di Kabupaten Tabanan. pihaknya mengaku siap berpartisipasi bersama pemerintah daerah untuk ikut menyukseskan program bedah rumah ini.
“Anggaran untuk tahun ini sudah keluar, yaitu sekitar 200 unit untuk di Tabanan. Dan itu, kembali disesuaikan dengan golongan penerima manfaat. Namun, jika dilihat dari nominal bantuan bedah rumah yaitu Rp20 juta per unit, masih kurang bagi rumah yang betul tidak layak huni. Kalau untuk sekadar renovasi saja mungkin cukup. Mudah-mudahan bantuannya bisa ditambah di tahun 2027 nanti,” terang Direktur PT Bumi Cempaka Asri (BCA) Land, pada Rabu (19/8/2026).
Menurut Suardita, biaya membangun rumah saat ini sangat tinggi, terlebih harga material bangunan dan upah tukang terus naik. Sehingga, untuk mewujudkan hunian rumah yang layak huni dengan anggaran Rp20 juta per unit dinilai masih kurang. Oleh karena itu, disini lah peran masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah, untuk bergotong royong membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kalau saya lihat, masih lumayan banyak rumah yang tidak layak huni di Bali. Dan itu perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Apalagi, Bali sebagai objek tujuan pariwisata. Kalau lingkungan rumah tidak layak huni terus dibiarkan, tentu tidak bagus untuk citra pariwisata Bali. Oleh sebab itu, saya berharap pemerintah daerah ikut aktif membantu program bedah rumah ini, jangan hanya bergantung dari Kementerian PKP,” tegasnya.
Sejauh ini, ia menilai bahwa program bedah rumah ini sudah berjalan tepat sasaran. Karena, seperti diketahui bersama verifikasi program ini berjalan sangat ketat.
Sementara itu, alokasi BSPS Bali tahun 2026 tersebar di tiga wilayah, yakni 1.113 unit untuk kawasan pedesaan, 2.812 unit untuk kawasan pesisir, dan 259 unit untuk kawasan perkotaan.
Program bedah rumah menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Program tersebut diberikan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat penerima. Karena itu, masyarakat diminta melaporkan apabila ditemukan adanya pihak yang melakukan pungutan dalam pelaksanaan program. (stm)
