Hilangkan Stigma Diskriminasi, Pendidikan Inklusi Hak Setiap Warga Negara

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak tanpa kecuali, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Namun di Bali, pemerataan kesempatan belajar bagi ABK masih menghadapi tantangan besar.
Menurut Akademisi Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Prof. Dr. Drs. I Ketut Suda, M.Si., Selasa (21/07/2026), tujuan dilaksanakannya pendidikan inklusi yaitu untuk memberikan hak yang sama kepada setiap warga negara. Sehingga, pendidikan inklusi memberi ruang kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti pendidikan yang berkualitas.
“Pendidikan inklusi itu dasar filosofinya humanisme. Di dalam praktik penyelenggaraan pendidikan inklusi itu orientasinya pada asas keadilan, sehingga tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaannya,” ujar Prof. Suda.
Terkait tantangan pendidikan inklusif, lanjut Prof. Suda, bahwa kesiapan pihak penyelenggara bersumber pada beberapa faktor. Misalnya, kesiapan tenaga pendidik dalam menyiapkan berbagai metodologi pembelajaran, infrastruktur, serta kesiapan menangani peserta didik yang berkebutuhan khusus.
“Ini kan perlu kesabaran dari tenaga pendidik dalam membina anak-anak yang berkebutuhan khusus,” imbuhnya.
Selain itu, sikap toleransi perlu ditumbuhkan terutama dari peserta didik yang normal. Guru diharapkan bisa membangkitkan kesadaran para siswa, untuk menerima kondisi anak-anak yang berkebutuhan khusus.
“Sarana pembelajaran inklusi juga merupakan aspek yang sangat penting. Sekolah juga perlu menyiapkan fasilitas sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik,” katanya.
Selain infrastruktur, antisipasi perundungan juga harus menjadi perhatian sekolah yang akan menerapkan pendidikan inklusi. Oleh karena itu, pemahaman siswa atas nilai-nilai kemanusiaan, toleransi dan kerukunan sangatlah penting.
“Regulasinya kan sudah ada. Sesuai amanat UUD 1945 pasal 31, yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Artinya, bahwa apapun bentuk fisik dari peserta didik tidak boleh dibeda-bedakan dalam proses pendidikan. Cuman kadang-kadang, dalam pelaksanaan masih ada pandangan diskriminasi terhadap mereka yang dianggap kurang, baik secara fisik maupun mental,” pungkasnya.
Sementara itu, Tri Hita Karana sebagai falsafah hidup masyarakat Bali menjadi landasan penting dalam implementasi pendidikan inklusi. Harmoni hubungan manusia dengan sesama (pawongan), dapat diwujudkan dengan menciptakan lingkungan sekolah yang menerima kehadiran ABK sepenuhnya, tanpa stigma. Melalui pembelajaran bersama, siswa belajar saling menghormati, menolong, serta memahami bahwa setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penerapan sekolah inklusi bukan hanya strategi pendidikan, melainkan praktik nyata pelestarian nilai kehidupan masyarakat Bali. Melalui pendidikan inklusi, siswa reguler dapat belajar bahwa perbedaan adalah bagian alami dari kehidupan. (stm)
