BaliDenpasarNewsSosial

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster kepada Rohaniawan

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam memberikan keberpihakan Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada Rohaniawan Hindu, Budha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen di Kabupaten/Kota se-Bali, mendapatkan apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja.

Program Jaminan Sosial kepada Rohaniawan ini mendapatkan dukungan penuh dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak Tahun 2023 silam dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2026. Tercatat pada tahun ini ada 16.794 Rohaniawan di Bali yang terdaftar sebagai Kepesertaan Aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Koster meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk terus melakukan pendataan Rohaniawan dengan mendapatkan sumber yang akurat dari desa, sehingga program sosial ini mampu membantu Rohaniawan.

“Ini program yang sangat marhaenisme, dimana para Rohaniawan memiliki peran yang sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali,” kata Gubernur Koster, Selasa (21/7/2026), di Jayasabha, Denpasar.

Mendengar arahan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan melaporkan, bahwa pendataan Rohaniawan sudah dilakukan secara berkelanjutan. Setiap bulan November, kata Bagus Setiawan, data Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Rohaniawan di update dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja menambahkan, para Rohaniawan yang masih terdata aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat perlindungan sosial, diantaranya JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

“Namun apapun itu, kami tetap mendoakan agar para Rohaniawan diberikan keselamatan dan panjang umur,” katanya.

Pihaknya menginformasikan, apabila mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan membiayai sepenuhnya perawatan di Rumah Sakit. Selain itu, jika ada yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program beasiswa, yang diperuntukan bagi anak apabila peserta aktif meninggal dunia.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bali bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua juga membahas 3 program perlindungan sosial lainnya, yang meliputi 1) Jaminan Hari Tua kepada Rohaniawan (masih dalam kajian); 2) Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Perlindungan Pekerja Rentan seperti Petani dan Nelayan (masih dalam kajian); dan 3) Pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali melalui sistem satu pintu yang dikelola Pemerintah Daerah untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelindungan sosial. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *