BaliGianyarNewsSosbud

Antisipasi Rabies di Bali, Nata Kesuma Sebut Masyarakat Harus Pahami Pola Pengendalian Rabies

GIANYAR, STATEMENTPOST.COM – Tingginya populasi anjing di Bali, berpotensi meningkatkan risiko penyebaran rabies apabila tidak diimbangi dengan langkah pencegahan yang memadai. Bahkan, populasi anjing di Bali saat ini tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai 1,16 juta ekor.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Kesehatan Hewan khususnya penyakit rabies, Dr. Drh. I Ketut Gede Nata Kesuma, SKH., MMA., Jumat (17/7/2026) mengungkapkan, bahwa secara historis anjing di Bali merupakan bagian dari keluarga. Hampir seluruh masyarakat Bali menjadikan anjing sebagai sahabat di keluarga masing-masing. Selain itu, dalam kepercayaan umat Hindu di Bali, anjing merupakan hewan yang sarat memiliki makna. Di mana, dalam epos Mahabharata, anjing dipercaya sebagai simbol Dewa Dharma yang mengantarkan Yudistira ke surga. Kisah ini memberikan pesan filosofis tentang kesetiaan dan perbuatan dharma.

“Di sisi lain, anjing di Bali juga sebagai penjaga rumah. Keberadaan anjing dalam keluarga sangat bermanfaat,” ujar pria yang juga aktif selaku pengurus di Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Wilayah Bali.

Namun demikian, lanjut dia, sejumlah kalangan belum memiliki pemahaman tentang tata cara memelihara anjing yang baik dan benar. Sehingga, kondisi ini mengakibatkan populasi anjing di Bali semakin meningkat. Hal ini semakin mengkhawatirkan, seiring kasus gigitan anjing rabies di Bali kian meningkat.

“Populasi anjing yang semakin banyak, tanpa dirawat dengan baik berakibat pada penyebaran rabies semakin tinggi. Kondisi ini berpotensi menjadi kasus luar biasa (KLB) di Bali,” imbuhnya.

Menurut Nata Kesuma, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh masyarakat untuk mengendalikan populasi anjing di Bali, diantaranya:

Pertama, yaitu pengendalian sejak awal atau kontrol populasi. Pada tahap ini, upaya pencegahan dilakukan dengan cara sterilisasi, kontrasepsi, serta cara lain yang bisa menunda kelahiran anjing.

Kedua, yaitu upaya vaksinasi rabies kepada seluruh anjing di Bali. Menurutnya, 70 persen anjing di Bali wajib diberi Vaksin Anti Rabies (VAR). Dengan cakupan sebesar itu, diharapkan penyebaran rabies dapat dikendalikan.

Ketiga, upaya pengendalian rabies melalui KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi). KIE sangat penting, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies, pencegahan, dan tindakan darurat.

Keempat, yaitu gencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terhadap penyakit rabies.

Kelima, yaitu regulasi atau aturan yang berkaitan dengan pengendalian rabies di Bali. Hal ini sangat penting, karena lalu lintas anjing antar Kabupaten/Kota maupun pulau menjadi sumber penyebaran rabies di Bali. Regulasi ini menjadi kewenangan dari pemerintah, sehingga pengawasan terhadap lalu lintas anjing bisa lebih tertib.

Pria asal Desa Tulikup ini menegaskan, bahwa upaya pengendalian anjing di Bali wajib dilakukan dari sekarang. Sehingga, populasi anjing dan penyebaran penyakit rabies dapat ditekan. “Kelima tata pola pengendalian rabies itu harus dilakukan saling berkaitan, tidak parsial. Sehingga, hasilnya nanti berjalan maksimal,” pungkasnya. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *