Wujudkan Kekuatan Ekonomi Bali melalui Desa Adat

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Bali selama ini dikenal sebagai pulau dengan kekuatan budaya yang luar biasa. Salah satu fondasi utama yang menjaga keberlanjutan budaya tersebut adalah desa adat.
Dalam berbagai dinamika zaman, desa adat telah terbukti menjadi benteng yang menjaga tradisi, adat istiadat, nilai-nilai spiritual, serta harmoni kehidupan masyarakat Bali. Namun, tantangan masa depan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya, melainkan juga menyangkut ketahanan ekonomi masyarakat adat di tengah perubahan ekonomi global yang semakin kompetitif.
Sudah saatnya desa adat di Bali memperkuat perannya bukan hanya sebagai institusi sosial-budaya dan keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan krama adat secara berkelanjutan.
Tokoh Masyarakat asal Desa Kerobokan, I Gusti Ketut Puriartha, Kamis (9/7/2026) menilai, bahwa pengembangan ekonomi di desa adat belum dilakukan secara maksimal. Pada zaman kepemimpinan Gubernur Prof. Ida Bagus Mantra (Gubernur Bali periode 1978–1988), dikenal sebagai era keemasan pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan. Pada masa itu, Gubernur Ida Bagus Mantra membentuk Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Namun, keberadaan LPD saat itu hanya diperuntukkan untuk membantu kegiatan-kegiatan upacara, bukan sebagai pengembangan ekonomi secara menyeluruh.
Namun demikian, lanjut Puriartha, desa adat memiliki peluang yang sangat besar dalam mengembangkan ekonomi di berbagai sektor. Ia memberikan contoh desa adat Kerobokan. Kerobokan dinilai memiliki potensi yang sangat luar biasa, jika dibandingkan dengan desa adat yang lain.
Saat ini, ia telah mengusulkan kepada Bendesa Adat untuk mengembangkan unit usaha sembako dalam memenuhi kebutuhan masing-masing rumah tangga di Kerobokan. Karena, jika dilihat dari pemetaan penduduk di Kerobokan berjumlah 50.000-60.000 orang. Unit usaha ini sangat mungkin dikembangkan, dan menjadi sumber pendapatan baru bagi desa adat. Di sisi lain, ini juga sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi serangan ekonomi dari luar, seperti maraknya keberadaan toko berjejaring.
“Kita juga bisa membentuk yang namanya Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Unit usaha ini bukan berarti kita anti terhadap toko berjejaring. Tapi kita harus memiliki pemikiran agar mampu bersaing secara sehat. Sehingga, hasilnya nanti bisa digunakan baik untuk desa adat itu sendiri, maupun dikembalikan kepada masyarakat melalui program-program desa adat. Selain sebagai benteng pulau Dewata, tujuannya ada desa adat ini kan untuk membuat warganya bahagia dan sejahtera,” bebernya.
Dia menambahkan, potensi masing-masing desa adat memiliki perbedaan. Disini lah peran Majelis Desa Adat (MDA) sebagai jembatan komunikasi para bendesa adat di Bali, untuk mengembangkan ekonominya masing-masing. Jika unit usaha sembako bisa diterapkan, maka tentu ekonomi seluruh desa adat di Bali akan semakin kuat, serta mampu menyaingi toko berjejaring lainnya.
Di sisi lain, ia mendorong agar penggunaan dana bantuan dari pemerintah untuk desa adat lebih diperuntukkan untuk mengembangkan ekonomi. Sehingga, diharapkan desa adat di Bali mampu mandiri secara ekonomi, berdiri tegak secara budaya, dan warganya semakin solid. (stm)
