Program KDKMP Dinilai Bagus, Namun Implementasi di Masyarakat Masih Memunculkan Pro Kontra

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Seperti diketahui bersama, pemerintah pusat telah meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan swasembada pangan, serta mengentaskan kemiskinan dengan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Menurut Manajer KSP Sari Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila, S.E., M.Si., Rabu (10/6/2026), adanya program Kopdes Merah Putih tentu tujuannya sangat bagus dalam meningkatkan perekonomian rakyat, terutama yang terkait dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor riil. Namun demikian, implementasi pelaksanaan program ini masih memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Dikatakan, bahwa koperasi pada dasarnya dibentuk dari, oleh, dan untuk anggota. Sementara, program ini berasal dari pemerintah pusat yang memaksa masyarakat untuk ikut bergabung. Sehingga, ia menilai program ini belum siap diimplementasikan di tatanan masyarakat.
“Selama ini, pendirian koperasi berasal dari pola tradisional. Bagaimana kita berkumpul, membentuk sebuah usaha mulai dari kecil, kemudian tumbuh dan berkembang hingga usaha tersebut besar. Usahanya itu pun dikembangkan oleh koperasi itu sendiri. Pengurus koperasi dipilih melalui rapat anggota, dan mereka juga sebagai pengguna dari layanan koperasinya sendiri. Keuntungannya akan dibagikan lagi kepada para anggota secara merata dan proporsional,” jelas Agung Darma.
Meski demikian, ia menyambut baik program dari pemerintah ini, sebagai wujud mengembalikan roh koperasi yang selama ini dipandang sebelah mata. Ia mendorong pemerintah agar bisa menyelesaikan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi Kopdes Merah Putih.
Lebih lanjut Agung Darma menjelaskan, bahwa dalam menjalankan roda perkoperasian, perlu adanya sektor bisnis yang jelas. Hal ini sangat penting untuk menentukan maju dan tidaknya suatu koperasi.
“Koperasi memerlukan sektor bisnis yang jelas, apakah simpan pinjam, jasa, atau sektor rill. Koperasi yang diharapkan harusnya bersifat sejati. Koperasi sejati adalah koperasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota. Koperasi ini berjalan secara transparan, dan berlangsung lama,” imbuhnya.
Keberadaan Kopdes Merah Putih ini mesti memiliki keunggulan dan kebermanfaatan bagi para anggotanya. Sejauh ini, keberadaan Kopdes ini dirancang menjadi lembaga multiusaha – meliputi produksi, distribusi, simpan pinjam, dan penyediaan kebutuhan pokok untuk meningkatkan kesejahteraan warga, memperpendek rantai pasok, serta memutus ketergantungan pada tengkulak. (stm)
