BaliDenpasarNewsPariwisata

Dukung Pendampingan Akomodasi Tak Berizin, Eka Budiyasa Dorong Pemerintah Kembangkan Desa Wisata di Bali

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Banyak kalangan menyoroti maraknya akomodasi pariwisata di Bali yang tidak memiliki izin (ilegal). Akomodasi tanpa izin tersebut berpotensi merusak tata kelola pariwisata Bali dan mengurangi penerimaan pajak daerah.

Menurut Ketua Umum Yayasan Jejaring Pengembangan Desa Wisata Indonesia (JPDEWI), I Gede Putu Eka Budiyasa, Selasa (2/6/2026), hal ini tidak akan terjadi apabila regulasi yang ada mampu dijalankan dengan baik. Namun, ia menegaskan, bahwa Yayasan Jejaring Dewi tidak membenarkan terjadinya pelanggaran, melainkan ingin memberikan saran kepada pemerintah agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Saran dari kami adalah bagaimana pemerintah daerah maupun instansi terkait, bisa memberikan solusi terbaik agar apa yang sudah terbangun ini mampu memberi pendapatan kepada daerah,” ujar Eka Budiyasa ditemui di Denpasar.

Ia setuju dengan rencana Kementerian Pariwisata (Kemenpar), di mana pemerintah tidak berniat menghapus atau menutup vila yang belum berizin. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha akomodasi untuk mengurus legalitas usahanya.

Pendampingan ini, kata Eka, bisa menjadi aset yang produktif, bisa memberikan pendapatan pajak kepada daerah, serta tidak terulang kembali di kemudian hari. Ke depan, akomodasi pariwisata yang ada bisa dioptimalkan menjadi sumber yang produktif, sehingga mendukung terwujudnya desa lestari ekonomi mandiri.

Terkait pemerataan pembangunan, ia menekankan, bahwa kawasan Bali Selatan sebaiknya mengembangkan akomodasi yang ramah lingkungan, serta menjunjung nilai-nilai kearifan lokal Bali. Misalnya desa wisata, yang lebih mengedepankan potensi desa itu sendiri sebagai objek atau tempat kunjungan wisatawan.

“Kita contohkan seperti premier villa dan premier resort. Ini bisa dikembangkan di daerah non Bali Selatan. Sehingga, menjadi sebuah keunikan dan kunjungan yang menarik bagi wisatawan mancanegara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, ia berharap kepada Gubernur Bali dan Bupati/Walikota se-Bali, bahwa kejenuhan yang ada dalam konteks sarana pendukung pariwisata, agar bisa dialihkan pada konsep yang berbasis kearifan lokal. Ia mendorong agar pemerintah bisa mengembangkan desa wisata. Selain itu, peraturan daerah tentang sistem pertanian organik bisa diterapkan di seluruh Bali melalui pembangunan dan pengembangan desa wisata. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *