BadungBaliNewsPariwisata

Pengelolaan PWA Belum Maksimal, Made Sada Mendorong Pemerintah untuk Lebih Transparan

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Hingga saat ini, pulau Bali masih menjadi destinasi terfavorit bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Hal ini tak terlepas dari keunikan budaya, keindahan alam, serta keramahtamahan masyarakatnya yang sangat baik. Dari keunggulan tersebut, membuat wisatawan merasa nyaman dan terus berkunjung ke pulau dewata.

Seperti diketahui bersama, sumber perekonomian Bali masih sangat bergantung pada sektor pariwisata. Atas dasar tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pariwisata. Salah satu kebijakan yang telah dibuat yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran PWA.

Setelah resmi diberlakukan sejak 14 Februari 2024, realisasi PWA pada tahun 2024 mencapai Rp 318 miliar, dan meningkat pada tahun 2025 mencapai Rp 369 miliar. Namun demikian, capaian ini masih jauh dari target yang diinginkan, sehingga pengelolaan PWA mesti dioptimalkan lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, Kamis (26/3/2026) menyatakan, bahwa Pemprov Bali harus mampu memaksimalkan pengelolaan pungutan bagi wisatawan asing. Dari jumlah yang sudah terkumpul, banyak masyarakat dan wisatawan mempertanyakan transparansi pemerintah dalam memanfaatkan dana tersebut. Karena, berdasarkan tujuan dibuatnya perda tersebut, salah satunya akan digunakan untuk menangani masalah sampah. Hingga kini, pemanfaatan dana PWA untuk menangani darurat sampah belum terealisasi.

“Daerah pariwisata seperti Badung dan Denpasar sudah darurat sampah. Oleh karena itu, kami harapkan transparansi pemerintah dalam mengalokasikan dana PWA untuk menangani masalah sampah. Sampah merupakan masalah yang sangat krusial dan wajib untuk segera ditangani. Jika tidak segera ditangani, tentunya akan berdampak pada citra pariwisata Bali yang jorok, serta menimbulkan penyakit bagi masyarakat dan wisatawan yang datang,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

Meskipun pemerintah pusat sudah mencanangkan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), lanjut Made Sada, pemerintah daerah harus tetap berupaya untuk menuntaskan permasalahan sampah. Ia berharap, agar pemerintah lebih gencar turun ke masyarakat untuk memaksimalkan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Di sisi lain, pengelolaan PWA di Bali tengah menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas karena dinilai kurang transparan. Sejumlah kalangan menyoroti adanya ketimpangan antara jumlah pendapatan yang besar dengan alokasi anggaran untuk penanganan masalah utama, seperti sampah.

Hingga kini, Pemprov Bali terus berupaya mematangkan pengelolaan PWA dan penertiban usaha yang melanggar peraturan daerah, dengan menekankan strategi digitalisasi transaksi PWA serta koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *