Ekonomi

Tidak Layak Diterapkan, Viraguna Bagoes Oka : PPN 12 Persen Ancam Perekonomian Semakin Tertekan

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Rencana kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan suatu konsep yang tidak layak dan tidak patut diterapkan dalam waktu situasi dan kondisi saat ini. Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Viraguna Bagoes Oka, saat ditemui dikediamannya, Rabu (20/3). Menurutnya, secara global saat ini sedang mengalami problematika yang sangat besar, mulai dari perang Ukraina – Rusia, Palestina – Israel, ketegangan antara Amerika Serikat dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta situasi ekonomi beberapa negara lain yang tidak menguntungkan. “Apalagi pasca pandemi, yang masih harus diberikan waktu untuk pulih kembali,” ujarnya.

Secara nasional, kata dia, Indonesia sedang dihadapkan pada persoalan yang tidak mudah. Seperti diketahui, bangsa Indonesia baru saja menggelar perhelatan pesta demokrasi yang sarat akan dinamika politik. Disisi lain, harga pangan yang terus melonjak menjadi masalah serius saat ini.

Sementara Di regional, Bali khususnya, masih terdapat banyak persoalan. Dari sisi pengusaha, dinilai belum pulih normal akibat pandemi covid 19 beberapa waktu lalu. Selain itu, Dunia finance dalam hal ini lembaga keuangan, semua masih melakukan penataan yang lebih kuat akibat adanya relaksasi kredit yang akan berakhir di bulan maret 2024.

Apabila PPN 12 persen ini tetap diterapkan, maka ancamannya akan membuat situasi perekonomian semakin tertekan. “Ini tidak tepat diterapkan saat kondisi seperti sekarang. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan kenaikkan PPN 12 persen ini, dengan melihat sejumlah persoalan yang dihadapi baik dari regional, nasional maupun global,” ungkapnya.

Yang diperlukan saat ini, lanjutnya, pemerintah harus memberikan kesempatan usaha-usaha agar bisa tumbuh dengan sehat. “Contohnya, PPN yang saat ini sebesar 11 persen bila perlu diturunkan supaya daya saing kita bisa meningkat. Justru negara-negara tetangga mampu menurunkan pajaknya. Apalagi bali yang hanya mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah,” tuturnya.

Sudah saatnya Bali memiliki otoritas khusus untuk pariwisata. Tiga pilar utama yang diperlukan yaitu keimigrasian, pengelolaan airport, serta investasi yang masuk ke Bali harus diatur dan dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi bali atau Pemerintah Kabupaten/Kota. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *