{"id":2650,"date":"2026-01-24T04:29:45","date_gmt":"2026-01-24T04:29:45","guid":{"rendered":"https:\/\/statementpost.com\/?p=2650"},"modified":"2026-01-24T04:29:45","modified_gmt":"2026-01-24T04:29:45","slug":"pastikan-tidak-ada-konflik-sosial-bap-dpd-ri-jembatani-aduan-warga-terdampak-pltu-celukan-bawang-dengan-pt-geb","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/2026\/01\/24\/pastikan-tidak-ada-konflik-sosial-bap-dpd-ri-jembatani-aduan-warga-terdampak-pltu-celukan-bawang-dengan-pt-geb\/","title":{"rendered":"Pastikan Tidak Ada Konflik Sosial, BAP DPD RI Jembatani Aduan Warga Terdampak PLTU Celukan Bawang dengan PT. GEB"},"content":{"rendered":"<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-2651 aligncenter\" src=\"https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.002.jpeg\" alt=\"\" width=\"800\" height=\"600\" srcset=\"https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.002.jpeg 800w, https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.002-300x225.jpeg 300w, https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.002-768x576.jpeg 768w\" sizes=\"(max-width: 800px) 100vw, 800px\" \/><\/p>\n<p><strong>DENPASAR, STATEMENTPOST.COM<\/strong> \u2013 Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan monitoring tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Celukanbawang, Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, terkait dengan masyarakat yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan PT. General Energy Bali (GEB).<\/p>\n<p>Berkaitan hal itu, BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (23\/1\/2026) di Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Bali, Denpasar. RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan masyarakat Desa Celukan Bawang dan Desa Tinga-tinga, PT PLN (Persero), PT. GEB, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta dinas terkait dari Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali.<\/p>\n<p>Permasalahan antara masyarakat Desa Celukan Bawang dengan PT PLN (Persero) dan PT GEB terkait proyek pembangunan PLTU Celukan Bawang sebelumnya telah menghasilkan enam komitmen bersama pada 23 November 2023.<\/p>\n<p>Kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kementerian ATR\/BPN Kantah Buleleng dan Kanwil Bali, Executive Vice President Konstruksi PT PLN (Persero), Presiden Direktur PT GEB, Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa Celukan Bawang, serta perwakilan masyarakat Dusun Pungkukan.<\/p>\n<p>Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi mengatakan, RDP ini bertujuan untuk memastikan implementasi enam poin kesepakatan tersebut. \u201cKami ingin memastikan enam poin komitmen tersebut sudah ditunaikan atau belum. Jika belum, kami pertajam apa kendalanya dan bagaimana upaya percepatannya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan tersebut juga mencuat sejumlah isu lain, antara lain persoalan ketenagakerjaan. Sejumlah tenaga kerja lokal yang sebelumnya bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT. Victory Utama Karya dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring berakhirnya kontrak perusahaan tersebut.<\/p>\n<p>Selain itu, muncul pula kekhawatiran masyarakat terkait wacana pembangunan PLTU tahap II, persoalan lahan yang dinilai belum tuntas\u2014termasuk lahan warga yang terkurung kawasan PLTU\u2014serta masalah hibah tanah lapangan bola, pasar, program CSR, dan pengelolaan sampah.<\/p>\n<p>Abdul Gofur, perwakilan 32 pekerja di PLTU Celukan Bawang yang terdampak PHK menyampaikan, bahwa PT. GEB sempat menawarkan kesempatan untuk melamar kembali di PLTU melalui PT Garda Arta Bumindo (PT GAB). Namun, proses peralihan tersebut mensyaratkan surat pengunduran diri dari PT Victory. \u201cImplikasinya jelas, jika mengundurkan diri maka kami tidak mendapatkan pesangon, sehingga kami tidak melamar saat itu,\u201d keluhnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketut Mangku Wijana, warga Desa Tinga-tinga mengungkapkan, bahwa lahan miliknya seluas sekitar empat hektare yang berada di kawasan PLTU Celukan Bawang kerap terendam air. Akibatnya, sejumlah pohon kelapa yang ditanam di lahan tersebut mati.<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-2652 aligncenter\" src=\"https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.001.jpeg\" alt=\"\" width=\"746\" height=\"560\" srcset=\"https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.001.jpeg 1280w, https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.001-300x225.jpeg 300w, https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.001-1024x768.jpeg 1024w, https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-24-at-11.17.001-768x576.jpeg 768w\" sizes=\"(max-width: 746px) 100vw, 746px\" \/><\/p>\n<p>Menanggapi berbagai isu tersebut, perwakilan PT. GEB, Andrew Suryali menegaskan, bahwa tidak ada rencana pembangunan PLTU tahap II di Bali. Ia menyebutkan bahwa sejak 2024, perusahaan induk telah memberikan mandat untuk tidak lagi membangun pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. \u201cJadi, pembangunan PLTU tahap II tidak akan terjadi di Bali,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Terkait lapangan bola dan lahan pasar (saat ini dimanfaatkan sebagai koperasi), Andrew menjelaskan telah ada perjanjian dengan desa bahwa aset tersebut akan dihibahkan menjadi milik masyarakat pada tahun 2029. Ia juga menegaskan tidak ada rencana ekspansi lahan. \u201cPembelian tanah sudah berakhir pada 2013,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Mengenai ketenagakerjaan, Andrew menyebutkan PLTU Celukan Bawang saat ini mempekerjakan 561 pekerja. Sebanyak 155 orang berada di bawah naungan PT. GEB. Terdapat pula 133 orang tenaga kerja asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Penggunaan tenaga kerja asing masih dibutuhkan untuk keahlian teknis tertentu dan koneksi teknis dari RRT.<\/p>\n<p>Selebihnya adalah tenaga kerja lokal dari Celukan Bawang dan sekitarnya. \u201cSaat ini belum ada lowongan kerja. Jika nanti ada kebutuhan, hampir seluruhnya akan diisi tenaga kerja dalam negeri, terutama dari Celukan Bawang dan sekitarnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Anggota BAP DPD RI Provinsi Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menambahkan, bahwa Bali hingga kini belum mandiri secara energi listrik dan masih bergantung pada pasokan dari Jawa. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,3 juta jiwa dan kunjungan wisatawan yang mencapai lebih dari 11 juta orang per tahun, beban Bali semakin besar, termasuk dalam hal listrik, sampah, dan air.<\/p>\n<p>\u201cBali membutuhkan investasi energi, terutama energi terbarukan. Kami mendukung investasi asing dan tidak antipati terhadap tenaga kerja asing. Namun, untuk pekerjaan yang bisa ditangani tenaga lokal, harus diprioritaskan. Tenaga kerja lokal adalah aset. Jika terjadi sesuatu di lapangan, merekalah yang pertama membantu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebagai tindak lanjut, BAP DPD RI berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan melalui anggota BAP DPD RI asal Bali guna meninjau kondisi kawasan PLTU Celukan Bawang. Kunjungan tersebut akan mencakup verifikasi atas enam komitmen awal maupun poin-poin tambahan pengaduan masyarakat.<\/p>\n<p>Menanggapi berbagai persoalan yang terungkap, BAP DPD RI menegaskan akan terus melakukan pembaruan dan mencari solusi agar kepentingan pemerintah, investor, dan masyarakat dapat terakomodasi secara seimbang.<\/p>\n<p>\u201cPenyelesaiannya tentu tidak bisa selesai dalam satu hari. Pesan kami, jika Bali ingin mandiri, maka para pemangku kepentingan harus duduk bersama. Kepentingan kemandirian energi harus berjalan seiring dengan kepentingan investor dan masyarakat setempat,\u201d ujar Ahmad Syauqi di akhir pertemuan. (stm)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DENPASAR, STATEMENTPOST.COM \u2013 Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan monitoring tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Celukanbawang, Banjar Dinas<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2651,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","enabled":false}}},"categories":[24,28,21,9,34],"tags":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2650"}],"collection":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2650"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2650\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2653,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2650\/revisions\/2653"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2651"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2650"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2650"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2650"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}