{"id":2362,"date":"2025-12-08T11:01:23","date_gmt":"2025-12-08T11:01:23","guid":{"rendered":"https:\/\/statementpost.com\/?p=2362"},"modified":"2025-12-08T11:01:23","modified_gmt":"2025-12-08T11:01:23","slug":"fenomena-west-monsoon-tiap-tahun-badung-berpotensi-diguncang-tsunami-sampah-di-destinasi-wisata-jika-tpa-suwung-ditutup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/2025\/12\/08\/fenomena-west-monsoon-tiap-tahun-badung-berpotensi-diguncang-tsunami-sampah-di-destinasi-wisata-jika-tpa-suwung-ditutup\/","title":{"rendered":"Fenomena West Monsoon Tiap Tahun, Badung Berpotensi Diguncang Tsunami Sampah di Destinasi Wisata Jika TPA Suwung Ditutup"},"content":{"rendered":"<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-2250 aligncenter\" src=\"https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Snapshot_131.png\" alt=\"\" width=\"800\" height=\"450\" srcset=\"https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Snapshot_131.png 800w, https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Snapshot_131-300x169.png 300w, https:\/\/statementpost.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Snapshot_131-768x432.png 768w\" sizes=\"(max-width: 800px) 100vw, 800px\" \/><\/p>\n<p>BADUNG, STATEMENTPOST.COM \u2013 Tumpukan 200 ton sampah kiriman perhari, menjadi fenomena musiman saat angin barat (angin muson barat) di kawasan Pantai Samigita, Badung. Di sisi lain, kebiasaan warga\u00a0menempatkan sampah di depan rumah untuk diangkut oleh truk DLHK\u00a0akan berpotensi\u00a0menjadi bencana Tsunami sampah, seiring akan ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai 23 Desember 2025. Hal ini tentu akan memperburuk wajah destinasi serta mencoreng citra Pariwisata Badung. Sejauh ini, Open Dumping sejatinya masih diperlukan.<\/p>\n<p>\u201cKhususnya terhadap sampah kiriman Pantai Samigita\u00a0pada bulan Desember &#8211; maret, musim west monsoon teridentifikasi sebanyak 200 ton sehari\u00a0mau dibawa kemana jika TPA Suwung ditutup? Kecuali Badung menyiapkan TPA khusus sampah pantai (garis pantai Badung sepanjang 81 Km berpotensi menimbulkan sampah kiriman),\u201d ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, Gubernur Bali mengeluarkan\u00a0Surat Pemberitahuan Nomor: T.00.600.4.15\/60957\/Setda\u00a0perihal Pemberitahuan Batas Waktu Penutupan TPA Suwung.\u00a0Surat tersebut, menginformasikan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung bahwa TPA Suwung akan ditutup total paling lambat pada tanggal\u00a023 Desember 2025. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengelola sampah secara lebih terdesentralisasi dan berkelanjutan, serta mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.<\/p>\n<p>Sementara itu, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mendukung keputusan penutupan TPA Suwung secara permanen, dan telah mengambil langkah proaktif dengan berfokus pada\u00a0pengelolaan sampah berbasis sumber\u00a0di masing-masing desa\/kelurahan, serta menyiapkan fasilitas pendukung seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS3R).<\/p>\n<p>Namun demikian, menurut Puspa Negara, khusus terhadap sampah pantai kiriman dan kebiasaan masyarakat menempatkan sampah di depan rumah akan menyulitkan Badung dalam penanganannya yang selama ini bergerak dan diangkut truk\u00a0DLHK\u00a0dengan Open Dumping menuju TPA Suwung.<\/p>\n<p>\u201cSampah di Badung tidak saja bersumber dari rumah tangga, usaha pariwisata, tetapi juga dari wisatawan dan juga sampah kiriman yang rutin datang setiap musim angin barat (Desember &#8211; Maret) dengan jumlah yang fantastis dan sulit ditangani secara berbasis sumber, karena volume yang sangat besar dengan varian sampah yang multi komplek,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sebagai gambaran umum, sampah kiriman di Samigita\u00a0terdata sebagai berikut. Total sampah kiriman harian di Pantai Kuta, Legian, dan Seminyak sangat bervariasi tergantung musim, namun pada puncak musim angin barat (Desember-Maret), volume sampah bisa mencapai\u00a020 hingga 200 ton\/hari, dengan rata-rata di Pantai Kuta saja bisa 20 ton\/hari, didominasi ranting, batang pohon, dan sampah plastik, seperti dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung rata-rata (normal)\u00a0sekitar\u00a020 ton\/hari\u00a0di Pantai Kuta saja, bisa lebih tinggi di seluruh area Kuta-Seminyak. Saat Puncak Musim angin barat (Januari-Maret), bisa mencapai\u00a0dua kali lipat\u00a0dari rata-rata, atau bahkan hingga\u00a0200 ton\/hari\u00a0di sepanjang Pantai Kuta, Legian, dan Seminyak.<\/p>\n<p>\u201cPenyebabnya, adalah terjadi akibat musim angin\u00a0barat didominasi oleh\u00a0ranting, bambu, dan batang pohon\u00a0berukuran besar, juga banyak sampah plastik.\u00a0Upaya penanganan sejauh ini dilakukan dengan siaga petugas kebersihan dan alat berat disiagakan untuk membersihkan pantai agar aktivitas wisata tidak terganggu.\u00a0Bahwa 200 ton sampah setara dengan\u00a08 hingga 20 truk sampah, tergantung kapasitas truknya, karena truk sampah standar bisa mengangkut 10-20 ton per muatan, sementara yang besar bisa 25 ton atau lebih. 200 ton sampah setara dengan 80 rit (angkatan) truk per hari, yang berarti setiap truk rata-rata mengangkut sekitar 2,5 ton per rit dan langsung dibawa ke TPA Suwung,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, TPA Suwung ditutup karena\u00a0melanggar Undang-Undang Pengelolaan Sampah, terutama praktik\u00a0open dumping (pembuangan terbuka)\u00a0yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan melebihi kapasitas, sehingga pemerintah terancam pidana jika tidak ditindaklanjuti sesuai\u00a0Kepmen LHK Nomor 921 Tahun 2025. Penutupan dilakukan bertahap, dimulai dengan menghentikan sampah organik sejak 1 Agustus 2025, dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada\u00a0akhir Desember 2025.<\/p>\n<p>Jika merujuk pada dasar hukum dan alasan penutupan TPA Suwung, yaitu Perintah Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK):\u00a0KLHK\u00a0melalui Kepmen LHK Nomor 921 Tahun 2025 menginstruksikan penghentian\u00a0open dumping\u00a0TPA Suwung karena melanggar UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang berpotensi menimbulkan pidana bagi pejabat terkait jika tidak dipatuhi.<\/p>\n<p>Selain itu, dilihat dari segi kondisi fisik dan lingkungan, TPA sudah\u00a0overkapasitas, tumpukan sampah mencapai 35 meter, dan pencemaran lindi merusak ekosistem mangrove di sekitarnya.<\/p>\n<p>Sebagai tindak lanjut,\u00a0Gubernur Bali mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan operasional\u00a0open dumping\u00a0pada 23 Desember 2025 sebagai komitmen penindakan.<\/p>\n<p>Sesuai konsep desentralisasi pengelolaan sampah, maka Badung harus segera memperkuat Habit &amp; behavior masyarakat dalam menyelesaikan sampah berbasis sumber, menghitung dengan cermat total sampah kiriman pada musim angin barat pada area garis pantai sepanjang 81 km untuk di treatment berbasis sumber atau dikelola di TPST, serta\u00a0memaksimalkan TPST, &amp; TPS3R yang ada. (stm)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BADUNG, STATEMENTPOST.COM \u2013 Tumpukan 200 ton sampah kiriman perhari, menjadi fenomena musiman saat angin barat (angin muson barat) di kawasan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2250,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","enabled":false}}},"categories":[25,9,22],"tags":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2362"}],"collection":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2362"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2362\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2363,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2362\/revisions\/2363"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2250"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2362"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2362"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/statementpost.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2362"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}