BaliEkonomiNasionalNews

Komisi V DPR RI Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur serta Sarana Strategis Pariwisata Bali

JAKARTA, STATEMENTPOST.COM — Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Gubernur Bali pada Rabu (8/4/2026), menegaskan posisi strategis Bali sebagai tulang punggung pariwisata nasional yang harus dijaga melalui percepatan pembangunan infrastruktur.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam paparannya menyampaikan, program prioritas infrastruktur dan sarana prasarana strategis guna mendukung terwujudnya pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat serta berdaya saing dan berkelanjutan.

Pertama, Program Pengelolaan Sampah, antara lain: 1) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dengan memberlakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, diatur dengan Pertaturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2020; 2) Pengelolaan Sampah di Tengah dengan pemanfaatan TPS3R dan pemanfaatan TPST; dan 3) Pegelolaan Sampah di Hilir dengan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Operator sudah ditunjuk oleh Danantara, rencana akan mulai dibangun akhir Juni 2026, selesai Desember 2027, mulai beroperasi awal tahun 2028 untuk mengolah sampah minimum sebanyak 1.200 ton/hari dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Kedua, memastikan ketersediaan air bersih. Program distribusi air bersih meliputi: 1) memanfaatkan sumber air SPAM Telagawaja, Kabupaten Karangasem, untuk masyarakat dan industri pariwisata di Kabupaten Karangasem; 2) Memanfaatkan Sumber Air Bendungan Sidan, Kabupaten Badung untuk masyarakat dan industri pariwisata di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar; 3) Memanfaatkan Sumber Air Bendungan Titab, Kabupaten Buleleng untuk masyarakat dan industri pariwisata di wilayah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana. Guna mewujudkan program tersebut, tentu memerlukan dukungan Dana APBN secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2027.

Ketiga, Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih. Program penyediaan energi listrik, diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih. Antara lain: 1) Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Gas dengan kapasitas 1.550 MW, tahun 2026-2030, oleh PT. PLN; 2) Pemanfaatan PLTS Atap kapasitas 500 MW, oleh PT. PLN Icon Plus, PLN IP, dan Swasta. Ini sudah diprogramkan oleh PT. PLN, Pemerintah Provinsi Bali, dan Swasta.

Keempat, Bali Daulat Pangan. Program sistem pertanian organik, diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik, antara lain: 1) Peningkatan Produktivitas; 2) Hilirisasi Produk Pertanian.

Kelima, Pembangunan Infrastruktur Darat. Meliputi: 1) Pembangunan Jalan Nasional Under/overpass Jimbaran, KSPN; 2) Pembangunan Jalan Nasional Underpass Tohpati, Kota Denpasar; 3) Pembangunan Jalan Nasional Underpass Pesanggaran, Kota Denpasar; 4) Pembangunan Jalan Gatot Subroto – Canggu (Denpasar – Badung); 5) Pembangunan Jalan Sunset Road – Mahendradatta (Denpasar – Badung); 6) Pembangunan Jalan Baru Konektivitas Pura Batur – Pura Agung Besakih (Bangli – Karangasem); 7) Pembangunan Jalan Nasional Sang Hyang Ambu Konektivitas Kabupaten Klungkung – Kabupaten Karangasem, bagian dari Jalan Lingkar Bali; 8) Pembangunan Jalan Nasional Berina Konektivitas Kabupaten Karangasem – Kabupaten Buleleng, bagian dari Jalan Lingkar Bali; 9) Lanjutan Pembangunan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kusamba – Padang Bai, Klungkung – Karangasem, bagian dari Jalan Lingkar Bali; 10) Lanjutan Pembangunan Jalan Shortcut Titik 11 dan 12, Singaraja – Mengwi, konektivitas Bali Utara – Bali Selatan; 11) Pembangunan Jembatan Nusa Ceningan – Nusa Lembongan, Kab. Klungkung; 12) Pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida, Kab. Klungkung; 13) Pembangunan Jembatan Baru Payangan – Bongkasa, Gianyar – Badung; Memerlukan dukungan Dana APBN Secara Bertahap Mulai Tahun Anggaran 2027

Keenam, Kepastian Keberlanjutan Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi.

Ketujuh, Pembangunan Infrastruktur Laut. Antara lain: 1) Pembangunan Pelabuhan Angkutan Logistik di Celukan Bawang, Buleleng; 2) Pembangunan Pelabuhan Angkutan Logistik di Sangsit, Buleleng; 3) Pembangunan Pelabuhan Angkutan Logistik di Amed, Karangasem; 4) Pembangunan Pelabuhan Angkutan Logistik di Gunaksa, Klungkung; Dengan pembangunan pelabuhan angkutan logistik ini, kendaraan pengangkut logistic dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi langsung menuju ke Pelabuhan Celukan Bawang, Pelabuhan Sangsit, Pelabuhan Amed, atau Pelabuhan Gunaksa sesuai tujuannya. Semu aini memerlukan dukungan Dana APBN Secara Bertahap Mulai Tahun Anggaran 2027.

Kedelapan, Pembangunan Sarana Prasarana Strategis. Meliputi: 1) Pembangunan Gedung Parkir Pura Ulun Danu Batur, Kabupaten Bangli; 2) Pembangunan/Pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Beratan, Kabupaten Tabanan; 3) Pembangunan Fasilitas Pengolahan Gabah dan Pakan, di Kabupaten Tabanan, mendukung kedaulatan pangan Bali; 4) Pembangunan Terminal Logistik, di Mengwi, Kabupaten Badung; 5) Pembangunan Terminal Logistik, di Ketewel, Kabupaten Gianyar. Dan ini memerlukan dukungan Dana APBN Secara Bertahap Mulai Tahun Anggaran 2027.

Mengakhiri pemaparan, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan permohonan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis, karena sudah sangan mendesak, jangan sampai terlambat, agar daya saing pariwisata Bali tidak mengalami penurunan, jangan sampai semakin tertinggal dengan negara Thailand dan Malaysia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan merespon usulan Gubernur Bali dengan menyampaikan pelaksanaan pembangunan transportasi untuk mengatasi kemacetan di Bali. Pertama, Program Taksi Laut, dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Nusa Dua dan Canggu, Kabupaten Badung. Kedua, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng.

Respon positif juga dilontarkan Menteri Pekerjaan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan, pelaksanaan program pembangunan embung, abrasi pantai, penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Setelah pemaparan Gubernur Bali, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan pendapat dan masukan Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI, Rapat Kerja memutuskan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis untuk mendukung pariwisata Bali.

Adapun Keputusan Rapat sebagai berikut:

  1. Komisi V DPR RI mendukung percepatan pembangunan dan sinergi program infrastruktur serta transportasi di Provinsi Bali sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata berbasis budaya, berkualitas, bermartabat, serta berdaya saing dan berkelanjutan.
  2. Komisi V DPR RI mewajibkan pemerintah Provinsi Bali untuk menyelesaikan kepastian lahan dan administrasinya yang terkait dengan obyek Pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan di Provinsi Bali.
  3. Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan untuk mengakomodir usulan Pemerintah Provinsi Bali antara lain: a) Kepastian pengerjaan Ruas Tol Mengwi-Gilimanuk; b) Pembangunan Jalan Strategis di Provinsi Bali; c) Penanganan dan pengendalian banjir; d) Penanganan dan pengendalian abrasi pantai secara terpadu; e) Memastikan ketersediaan Air Bersih dengan memanfaatkan dukungan pasokan sumber-sumber air baku; f) Pembangunan pelabuhan angkutan logistik dan terminal logistik yang melayani beberapa wilayah agar tidak membebani infrastruktur jalan di Provinsi Bali; g) Penanganan sampah dengan memanfaatkan teknologi dan berkelanjutan; h) Percepatan pembangunan, rehabilitasi, serta operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi yang mendukung kedaulatan pangan; i) Pembangunan sarana prasarana strategis pendukung pariwisata lainnya.
  4. Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah Provinsi Bali untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait dengan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *