Aksi Brutal Diduga Debt Collector di Kuta, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Sejumlah orang yang diduga debt collector (DC) mengeroyok seorang warga dan merusak mobilnya di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa brutal tersebut pun viral di media sosial. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Dalam peristiwa tersebut, korban pengeroyokan seorang pria berinsial AY (48) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Adi menyebut pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial LG alias Arif (29) asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan pelaku berinisial ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adi mengatakan berdasarkan keterangan istri korban, berinisial TW, peristiwa berawal ketika melintas di Jalan Pantai Kuta, sekitar pukul 01.30 WITA, Rabu lalu.
Namun, tiba-tiba ada yang meneriaki maling ke arah mobil korban. Pengguna jalan lain pun berusaha membantu menghentikan mobil tersebut. Mobil korban berhenti setelah diadang taksi.
Kemudian beberapa orang ikut memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu kendati telah dihalangi oleh sekuriti.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di leher sebelah kiri dan di tangan sebelah kanan. Sedangkan mobil korban rusak parah, bodi penyok, hampir seluruh kaca mobil pecah, dan keempat ban kempes.
Adi mengatakan pihaknya juga sudah melakukan tes urine kepada dua anggota debt collector itu. Salah satu terduga pelaku positif amphetamine (AMP) dan methamphetamine (Meth). (stm)
