NasionalNewsPariwisata

BVRMA Sampaikan Aspirasi Industri Vila Bali dalam Forum “Industri Berbicara” Kementerian Pariwisata RI

JAKARTA, STATEMENTPOST.COM – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama asosiasi usaha sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyelenggarakan diskusi bertajuk “Industri Berbicara”, sebuah forum strategis yang membahas tantangan sekaligus peluang pengembangan pariwisata nasional. Forum diskusi ini diselenggarakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh 36 perwakilan asosiasi pariwisata dari berbagai sektor, yang dipimpin langsung oleh Menteri Pariwisata RI, Widi Wardhana, didampingi oleh Wakil Menteri Ibu Niluh Puspa, jajaran deputi, serta tim ahli Kementerian Pariwisata. Pertemuan berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan suasana dialog terbuka dan konstruktif.

Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) menjadi salah satu asosiasi yang diundang secara khusus untuk menyampaikan berbagai isu dan kendala yang selama ini dihadapi para anggotanya, khususnya dalam menjalankan bisnis vila dan akomodasi wisata di Bali.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan BVRMA, Kadek Adnyana, menyampaikan beberapa poin permasalahan utama yang menjadi perhatian industri, antara lain:

  1. Kejelasan KBLI untuk usaha Manajemen Vila dan Agen Penyewaan Vila.
  2. Maraknya penipuan (scammer) yang merugikan pelaku usaha dan wisatawan.
  3. Kesulitan mengakses prosedur perizinan resmi tanpa melalui agen dengan biaya tinggi, seperti pengurusan ABT, PBG/SLF, dan dokumen legal lainnya. Meski pelaku usaha datang langsung ke instansi terkait, sering kali tetap diarahkan menggunakan jasa agen. Proses mandiri dinilai rumit, memakan waktu, hingga banyak pelaku usaha akhirnya menyerah.
  4. Solusi bagi individu asing yang patuh pajak dan perizinan, serta kejelasan KBLI yang tepat untuk usaha short-term rental bagi perusahaan PMA.
  5. Kebutuhan masa transisi (sunset period) yang lebih panjang bagi vila yang sudah berizin dan taat pajak, mengingat batas waktu bulan Maret dinilai terlalu dekat sementara proses masih belum sepenuhnya jelas.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dalam arahannya menegaskan, bahwa keseriusan pemerintah untuk menata pariwisata Indonesia agar lebih berkualitas, berkelanjutan, dan tertib regulasi. Sebagai langkah konkret, Kementerian akan mengadakan coaching clinic terkait perizinan minimal dua kali setiap bulan, sesuai bidang masing-masing pelaku usaha pariwisata.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penertiban terhadap platform digital, dengan target penerapan penuh persyaratan perizinan bagi properti, khususnya vila yang terdaftar di platform digital yang beroperasi di Indonesia, paling lambat pada 31 Maret 2026.

Widi Wardhana juga menyampaikan, bahwa forum seperti ini akan dilakukan secara rutin, minimal setiap tiga bulan sekali, guna mendengar langsung aspirasi industri dan mencari solusi bersama.

“Pertemuan ini menjadi ruang kolaborasi untuk memperbaiki tata kelola pariwisata Indonesia agar semakin maju di masa depan,” ujar Widi Wardhana.

Melalui forum ini, BVRMA berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan pelaku industri, sehingga tercipta iklim usaha pariwisata yang sehat, transparan, dan berdaya saing global. (adn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *