Fenomena Alih Fungsi Lahan Semakin Masif, Begini Komentar Tokoh Masyarakat Gusti Ketut Puriartha

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Fenomena alih fungsi lahan yang semakin masif terjadi di Bali, terus mendapat sorotan banyak kalangan. Namun, di sisi lain pembangunan akomodasi pariwisata yang semakin masif ini justru sebagai akibat dari pesatnya perkembangan pariwisata di Bali saat ini.
Menurut Tokoh Masyarakat, I Gusti Ketut Puriartha, Minggu (25/1/2026), tak dapat dipungkiri bahwa perkembangan pariwisata Bali khususnya di wilayah Badung, harus didukung oleh fasilitas yang memadai. Hal ini yang mengakibatkan semakin banyaknya pembangunan akomodasi pariwisata di kawasan tersebut. Pada dasarnya, aturan mengenai tata ruang seperti lahan sawah yang dilindungi dan jalur hijau semestinya bisa direvisi sesuai dengan perkembangan saat ini.
Ia mencontohkan seperti di wilayah Kuta Utara, khususnya di Kerobokan, banyak warga yang dulunya berprofesi sebagai petani sekarang sudah beralih akibat minimnya hasil dari sektor pertanian, dan juga semakin tingginya harga tanah di kawasan tersebut. Hal ini yang menyebabkan banyak warga di wilayah tersebut membangun sarana akomodasi pariwisata di kawasan jalur hijau. Fenomena ini tentu tidak bisa disalahkan, mengingat masyarakat juga berhak memiliki ruang untuk berusaha.
“Saya kira situasi ini harus segera dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah, jangan sampai masyarakat yang disalahkan akibat menyalahi aturan yang ada. Saya menyarankan agar pemerintah bisa merubah aturan yang ada sesuai dengan perubahan zaman,” tegasnya.
Ia menyoroti, banyak investor besar dari luar Bali yang justru seakan diberi keleluasaan membangun akomodasi pariwisata di Bali. Seharusnya, pemerintah lebih mengutamakan masyarakat lokal untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dalam berusaha.
Rencana Tata Ruang Wilayah yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota bersama DPRD, menurutnya, harus melihat fenomena yang terjadi di lapangan dan harus partisipatif. Rancangan Perda yang dibuat tidak semata-mata berdasarkan analisis para pakar akademis saja. sehingga, apabila hal itu yang dijadikan rujukan tanpa melihat fakta-fakta yang terjadi di lapangan, maka akan banyak merugikan masyarakat.
“Kenapa tidak pemerintah yang membeli lahan milik masyarakat, kemudian di rubah menjadi jalur hijau. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan dengan hal ini. Fenomena ini mesti dicermati oleh pemerintah,” pungkasnya. (stm)
