Rencana Pengecekan Rekening Wisman Mesti Didiskusikan, Graha Wicaksana Sebut Pemerintah sebaiknya Fokus pada Law Enforcement

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Melihat fenomena yang terjadi pada sektor pariwisata selama tahun 2025, banyak wisatawan menyalahgunakan kedatangan dengan tidak hanya berwisata, tetapi juga melakukan kegiatan berbisnis di Bali. Tidak hanya itu, tak sedikit wisatawan mancanegara yang datang ke Bali justru melakukan tindak kriminalitas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaku Pariwisata yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, Sabtu (17/1/2026). Berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan pengecekan rekening wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, menurutnya bertujuan untuk memastikan agar wisatawan yang datang memiliki uang dan lebih berkualitas. Namun, yang perlu diingat bahwa selama ini sudah ada kebijakan Visa on Arrival (VOA), untuk membatasi kedatangan wisatawan ke Indonesia.
“Nah itu prosesnya seperti apa, pengawasannya seperti apa. Regulasi ini kan mestinya bisa untuk membatasi kedatangan wisatawan asing ke Bali. Tapi, kalau wisatawan datang ke Bali tentunya mengharapkan keamanan, kenyamanan dan security. Kalau mereka sudah aman dan nyaman tentu akan datang kembali ke Bali,” ujar Politisi Partai PDI Perjuangan.
Rencana pengecekan rekening ini, lanjut dia, semestinya didiskusikan terlebih dahulu kepada seluruh pelaku pariwisata di Bali. Sehingga, tujuan daripada sustainable tourism di Bali bisa terwujud kedepannya. Di awal tahun 2026 ini, ia berharap Pemprov Bali bersama Pemerintah Pusat agar melakukan evaluasi terhadap pengembangan pariwisata di Bali.
“Karena, selama ini wisatawan yang datang ke Bali tidak semua berkantong tebal, tetapi juga ada kelas menengah ke bawah. Kalau mereka yang berkantong tebal pasti menginap di Nusa Dua. Sementara, kalau kelas menengah ke bawah pasti mencari hotel di luar kawasan Nusa Dua. Nah tentu, masing-masing wisatawan ini sudah memiliki marketnya. Peran promosi itu harus tetap ada. Dan juga bagaimana menjaga Bali selain sebagai tempat berwisata, juga menjadi tempat yang aman bagi wisatawan,” tegasnya.
Ia menekankan, bahwa sebaiknya pemerintah lebih meningkatkan law enforcement atau penegakan hukum terhadap wisatawan asing yang datang ke Bali. Ketika wisatawan melakukan pelanggaran selama tinggal di Bali harus segera ditindak tegas.
“Pihak imigrasi dan kepolisian harus bersinergi bersama pemerintah daerah, sehingga segala permasalahan yang timbul akibat wisatawan asing yang melakukan pelanggaran bisa direspon dengan cepat,” tutupnya. (stm)
