BaliDenpasarPariwisata

Rencana Pengecekan Rekening Wisman ke Bali, Ketua BVRMA Sebut Pemerintah Sebaiknya Fokus pada Isu Ini

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyaring wisatawan mancanegara dengan mengecek jumlah tabungan yang ada di rekening wisatawan dinilai tidak akan berjalan mudah. Regulasi ini nantinya akan berbenturan dengan aturan wilayah hukum nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), I Kadek Adnyana, Selasa (13/1/2026), di Denpasar. Pada dasarnya ia setuju dengan rencana pengecekan rekening wisman ke Bali. Hal ini akan meminimalisir keberadaan wisman yang ingin bekerja di Bali. Dengan adanya regulasi ini, juga sekaligus bisa memilih wisman berkualitas yang datang ke Bali.

“Namun, persoalannya untuk bisa mengecek rekening seperti ini kan perlu wilayah hukum di tingkat nasional. Sementara, yang kita tahu selama ini dari Pemprov Bali untuk mengurus tourist levy saja belum tuntas. Bahkan, sekarang baru mencapai 35 persen dari 7 juta wisman yang datang ke Bali pada tahun 2025. Nah ini sama wilayah hukumnya seperti pengecekan rekening wisman yaitu hukum nasional dan internasional. Jadi, Pemprov Bali belum mampu menembus gerbangnya imigrasi, sehingga terjadi kesulitan dalam akses memungut tourist levy ini ke semua wisman yang datang,” ujar Kadek Adnyana.

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa di tahun 2026 Pemprov Bali sebaiknya lebih fokus pada penanganan isu lingkungan. Seperti penanganan masalah sampah, yang saat ini sudah menjadi perhatian dunia. Menurutnya, pantai-pantai dan juga beberapa titik objek pariwisata di Bali terkesan kotor. Sehingga, membuat image pariwisata Bali menjadi buruk.

“Masalah banjir yang terjadi beberapa bulan lalu juga harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dari sektor pervilaan, kita sudah mendapatkan cancellation 15 persen akibat banjir. Isu banjir terlalu banyak ada di media, sehingga membuat wisatawan mengurungkan niatnya untuk datang ke Bali pada saat musim liburan kemarin,” bebernya.

Isu lainnya, yaitu masalah kemacetan. Menurutnya, kemacetan yang terjadi di Bali saat ini sudah sangat buruk di mata dunia. Sementara itu, isu yang tidak kalah pentingnya menjadi fokus pemerintah di tahun 2026 ini adalah, penertiban akomodasi pariwisata yang liar di Bali. Belakangan ini, sangat banyak akomodasi pariwisata liar yang bermunculan di Bali. Situasi ini mengakibatkan kualitas akomodasi tersebut menjadi turun, akibat terjadi perang harga di dalamnya.

“Tidak bisa menentukan harga tertentu, yang sesuai dengan return of investment. Katankanlah kalau kita mau menanamkan modal dengan return of investment, seperti sekarang yaitu 2-3 tahun atau dengan persentase ada yang 10-20 persen, tentu sangat kecil returnnya. Sehingga, dengan situasi ini membuat investor suatu saat akan meninggalkan Bali. Sehingga, yang terjadi disini adalah persaingan yang begitu ketat, kemudian degradasi atau penurunan kualitas dari akomodasi sangat masif, dan yang terjadi Bali akan menjadi pulau sampah nantinya,” tegas Kadek Adnyana.

Ia juga berharap, agar pemerintah lebih transparan dalam pemanfaatan tourist levy yang sudah dijalankan selama dua tahun terakhir ini. Paling tidak, pemerintah bisa memberikan persentase pemanfaatan tourist levy, baik untuk pelestarian budaya maupun untuk lingkungan. Sehingga, para stakeholder pariwisata bisa ikut berjuang untuk memaksimalkan pungutan wisatawan asing. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *