BaliEkonomi

Alih Fungsi Lahan Kian Masif, Viraguna Bagoes Oka Sebut Penegakan Hukum Terhadap KP2B Harus Dijalankan secara Konsekuen dan Konsisten

 

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Masalah alih fungsi lahan di Bali semakin hari kian memprihatinkan. Situasi ini tentu dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, menurunnya ketahanan pangan akibat berkurangnya lahan pertanian, serta dampak sosial-ekonomi masyarakat, terutama petani.

Menyikapi hal itu, menurut Pengamat Ekonomi, Viraguna Bagoes Oka, Senin (1/12/2025) di Denpasar, sebetulnya sudah ada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) untuk menjaga keberlangsungan produksi pangan dengan melindungi lahan pertanian subur. Jika ini sudah diterapkan dengan baik, maka akan mampu mengawal dan memastikan tidak akan terjadi alih fungsi lahan pertanian.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa Bali harus memiliki blue print yang berlaku untuk jangka menengah dan jangka panjang. Selain itu, lemahnya penegakan hukum atau law enforcement dari pemerintah memicu terjadinya alih fungsi lahan di Bali. “Ini menjadi kata kunci sebetulnya. Kalau penegakan hukum terhadap KP2B yang sudah ditetapkan secara konsisten dan konsekuen, saya kira tidak akan terjadi (alih fungsi lahan). Apalagi, blue print yang menjadi program jangka menengah dan panjang ini tidak dijalankan secara konsekuen,” ucap Viraguna Bagoes Oka.

Tantangan lain, lanjut dia, adalah pemimpin Bali pasca reformasi lebih banyak berorientasi pada kekuatan partai politik. Apabila, pemimpin Bali mampu konsisten dan komit untuk memperjuangkan kepentingan Bali berbasis Tri Hita Karana, maka tidak akan terjadi masalah seperti sekarang.

Disisi lain, desa adat sebagai tonggak dalam menjaga keharmonisan dan tata ruang di Bali harus konsekuen menjaga masing-masing wilayahnya, guna mencegah terjadinya alih fungsi lahan. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *