DenpasarHukumPeristiwa

Polresta Denpasar Melaksanakan Giat Patroli Antisipasi Balap Liar dan Dakgar Lalu Lintas di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Berdasarkan petunjuk dan arahan (jukrah) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dalam Zoom Meeting hari Kamis, 6 November 2025 tentang melaksanakan tugas penindakan/penegakan hukum terhadap balap liar yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, Polresta Denpasar menggelar kegiatan patroli antisipasi balapan liar serta Dakgar dengan sistem hunting terhadap pelanggaran lalu lintas. Patrol ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 November 2025 pukul 23.00 Wita, bertempat di simpang Imam Bonjol-Sunset Road Kuta, Badung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., Wakasatlantas Polresta Denpasar, I Gusti Putu Bagus Pradana, I GUSTI PUTU BAGUS PRADANA, S.I.K., M.Sc., Kasubnit I Turjawali, IPDA I Made Mahardika, Kasubnit III Regident, IPDA I Wayan Suarta, S.H., dan Personil staf Satlantas Polresta Denpasar.

Adapun sasaran dari patrol kali ini antara lain pelanggaran TNKB, knalpot borong, kelengkapan kendaraan, dan tidak menggunakan Helm. Dengan kekuatan personil 12 orang, mampu menindak 33 pelanggar dengan rincian TNKB sebanyak 20 dan knalpot brong 13. Dengan barang bukti yang disita yaitu SIM 5, STNK 9, roda dua sebanyak 19.

Penertiban balap liar di berbagai daerah bukan semata tindakan penegakan hukum, melainkan bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *