Dana PWA Belum Tersalurkan, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada: 30 Persen Dana PWA Harus Digunakan Untuk Atasi Sampah

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Seperti diketahui bersama, pada 14 Februari 2024 Bali telah menerapkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu per orang. Sejak diberlakukan, Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat pada tahun 2024, realisasi PWA mencapai Rp318 miliar. Melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp250 miliar.
Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang PWA untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, ada tiga jenis pemanfaatan dana dari PWA yaitu pemeliharaan budaya, penanganan persoalan sampah dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap wisatawan. Namun sayangnya, PWA yang diperuntukkan untuk melestarikan budaya dan lingkungan Bali masih menjadi misteri.
Padahal, menurut Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, persoalan sampah masih menjadi momok bagi pariwisata Bali khususnya di Kabupaten Badung. Hal ini tentu menjadi citra buruk pariwisata Bali jika tidak segera ditangani dengan baik.
Jika melihat penerimaan dana PWA pada tahun 2024 sebesar Rp318 miliar, lanjut Made Sada, tentu mestinya ada anggaran untuk mengatasi masalah sampah setidaknya 30 persen. “Masalah sampah seharusnya tidak terjadi, mengingat Bali sebagai daerah pariwisata. Karena sudah barang tentu pendapatan pulau Bali sangat tergantung pada sektor pariwisata. Tanpa ada pariwisata tentu pertumbuhan ekonomi kita bisa minus,” ucapnya.
Pihaknya selaku wakil rakyat meminta transparansi dari pemerintah, untuk menyalurkan dana PWA dalam mengatasi permasalahan sampah. Selain itu, adanya aturan pengelolaan sampah berbasis sumber, ia menilai belum berjalan maksimal di masyarakat. “Kalau sudah ada peran serta pemerintah untuk mengucurkan dana dari PWA, tentu masalah sampah dapat diatasi. Saya harap kepada pemerintah untuk menggunakan 30 persen dari dana PWA mengatasi persoalan sampah. Selain itu, pemerintah juga harus transparan dalam menyalurkan dana PWA ini, supaya masyarakat tahu gimana sih penggunaan pungutan tersebut,” tutupnya. (stm)
