Moratorium Alih Fungsi Lahan Produktif, I Nengah Sudarsana : Kawasan Pariwisata Sebaiknya Tetap Diberikan Ijin dan Ruang

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Pemerintah Provinsi Bali berencana akan melakukan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersil seperti akomodasi pariwisata. Kebijakan ini sebagai langkah strategis pascabanjir besar yang terjadi 10 september 2025.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Masyarakat asal Desa Adat Canggu, I Nengah Sudarsana menilai bahwa jalur hijau di kawasan pariwisata seperti Kuta Utara sudah banyak terbangun akomodasi pariwisata. Maka dari itu, ia berharap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Badung bisa menyikapi hal ini dengan bijak. Bahwasannya, kawasan jalur hijau yang sudah terbangun akomodasi pariwisata agar tetap diberikan ijin dan ruang untuk melaksanakan kegiatan pariwisata. “Jalur hijau seperti di Canggu, Tibubeneng, Pererenan, Seseh itu kan sudah semua terbangun tempat-tempat pariwisata seperti Guest House, Bar dan Restoran,” ungkapnya.
Disisi lain, ia setuju dengan rencana Gubernur Bali untuk melakukan moratorium alih fungsi lahan produktif menjadi komersil. Namun, kawasan yang dimoratorium harus ditentukan. Jangan sampai, kawasan pariwisata yang sudah terbangun akomodasi pariwisata justru kena dampak moratorium. “Jalur hijau di kawasan Mengwi Utara, Abiansemal termasuk Petang oke lah jika dimoratorium. Karena itu adalah kawasan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian yang lebih bagus. Tapi kalau di kawasan pariwisata, kan sudah semua dibangun fasilitas pariwisata, sehingga perlu dipertahankan,” tegas Sudarsana.
Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu sumber APBD Kabupaten Badung berasal dari sektor pariwisata. Jika semua dimoratorium, maka sumber pajak yang dihasilkan dari sektor pariwisata akan hilang. “Di wilayah yang tidak perlu dibangun fasilitas pariwisata itu wajib dimoratorium, sehingga Pulau Bali tidak kehabisan lahan pertanian. Karena bagaimana pun juga, petani itu kan penting. Bagaimana petani bisa menyalurkan hasilnya ke sektor pariwisata,” tutupnya. (stm)
