NasionalNewsPeristiwa

Tutik Kusuma Wardhani Soroti Karhutla, Tekankan Kelompok Rentan Harus Dilindungi

JAKARTA, STATEMENTPOST.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkepanjangan yang terjadi di tujuh provinsi turut mengundang keprihatinan Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, SE., MM., M.Kes. ditemui di Jakarta, Senin (19/10/2026), Tutik menyoroti dampak kesehatan yang diakibatkan oleh karhutla terutama kepada anak-anak. Kondisi ini, kata Tutik, mengakibatkan anak-anak rentan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Srikandi asal Kabupaten Buleleng ini mendesak pemerintah untuk memastikan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terdampak, serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang terpapar kabut asap. “Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan instruksi agar seluruh layanan kesehatan di daerah terdampak karhutla selalu siaga terhadap dampak kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang sangat rentan terkena ISPA,” ucap Tutik.

Lebih lanjut Tutik menekankan, bahwa kelompok rentan harus menjadi prioritas utama yang dilindungi selama karhutla belum hilang. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit penyerta, harus menjadi perhatian khusus karena paparan asap dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Tutik juga mengimbau masyarakat yang terdampak karhutla agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara semakin buruk. Ia menyarankan masyarakat tetap berada di dalam rumah dan meminimalkan masuknya asap dengan menutup pintu serta jendela. Apabila tersedia, masyarakat bisa menggunakan pendingin udara (AC) atau alat penyaring udara (air purifier), untuk mengurangi paparan partikel di dalam ruangan.

Namun demikian, Tutik menilai bahwa pemerintah perlu tetap memastikan informasi kesehatan dan akses pelayanan medis menjangkau seluruh masyarakat terdampak, termasuk kelompok ekonomi rentan. “Bagi mereka yang tidak memiliki fasilitas tersebut di rumah tentu sangat disayangkan. Oleh karena itu, mereka harus tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang memadai dari pemerintah,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tujuh provinsi yang tercatat terdampak karhutla, meliputi Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Karhutla di tujuh provinsi tersebut, berdampak terhadap sekitar 10,67 juta penduduk. Pada periode tersebut, tercatat 4.082 kasus ISPA dalam pelaporan terbaru, dengan jumlah kumulatif mencapai 13.449 kasus di 63 kabupaten/kota terdampak. Data tersebut menunjukkan besarnya beban kesehatan yang ditimbulkan karhutla, meskipun angka itu menggambarkan kondisi pada akhir Agustus dan bukan jumlah kasus terkini per 19 Oktober 2026. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengerahkan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Sementara itu, Tutik juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan dan penanganan dini. Ia meminta masyarakat agar tetap menjaga kondisi tubuh, mencukupi kebutuhan cairan, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala seperti sesak napas, batuk yang memburuk, atau demam yang disertai gangguan pernapasan.

“Saya mendorong supaya fasilitas pelayanan kesehatan tetap siap siaga menangani peningkatan kebutuhan layanan, baik melalui puskesmas maupun rumah sakit. Kesiapsiagaan tersebut diperlukan agar masyarakat terdampak tidak mengalami keterlambatan memperoleh pemeriksaan dan pengobatan,” imbuhnya.

Tutik menegaskan, bahwa kebakaran hutan yang bekerpanjangan tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat. Kabut asap dapat membatasi mobilitas warga, menghambat kegiatan pendidikan dan pekerjaan, serta menambah beban rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan kesehatan.

Di sisi lain, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga memerintahkan, mendanai, atau terlibat dalam tindak pidana tersebut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap penanganan karhutla dilakukan secara terpadu melalui pengendalian kebakaran, perlindungan kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum yang konsisten. Dengan demikian, keselamatan warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dapat terlindungi, sekaligus mencegah terulangnya bencana serupa,” pungkasnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terdeteksinya 1.297 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di berbagai wilayah Indonesia pada 14 Oktober 2026. Pada pemantauan citra satelit 15 Oktober, sebaran asap juga terpantau di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ancaman karhutla masih perlu diwaspadai hingga Oktober. Pada 14 Oktober 2026, BMKG melaporkan terdeteksinya 1.297 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan pemantauan citra satelit 15 Oktober 2026, sebaran asap juga terpantau di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

BMKG selanjutnya melaporkan bahwa asap karhutla sempat memasuki wilayah Jawa bagian barat, termasuk Jakarta dan sekitarnya, pada 16 Oktober, sebelum berangsur menjauh pada 17 Oktober. Pemantauan tersebut menunjukkan bahwa pergerakan asap dapat menjangkau wilayah di luar lokasi kebakaran, meskipun keberadaan asap di atmosfer tidak selalu berarti kualitas udara di permukaan ikut memburuk. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *