BadungBaliNewsSosbud

Kesadaran Masyarakat Pilah Sampah Sudah Maksimal, Made Sada Mendorong Pemerintah Segera Realisasikan PSEL

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Program Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (Asper PSBS) yang dijalankan sejak awal Maret 2026 disebut menunjukkan hasil signifikan. Hal ini diakui Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, Senin (25/5/2026).

Khusus di wilayah Kuta, ia menilai, bahwa program PSBS ini sudah berjalan dengan baik. Masyarakat yang tinggal di wilayah Kuta sudah sadar dalam melakukan pemilahan sampah dan menyelesaikan sampah langsung dari sumbernya. Saat ini, seluruh KK di Kabupaten Badung juga sudah mendapatkan composter bag.

“Ini merupakan upaya yang sangat baik dari pemerintah kita. Kita harapkan juga, agar masing-masing KK mendapatkan teba modern dari pemerintah,” ujar Politisi Partai Demokrat asal Legian ini.

Namun, ia menyebut, masih banyak penduduk non permanen di wilayah Kuta yang belum taat dalam menjalankan pemilahan sampah dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sehingga, perlu adanya sanksi yang tegas dari pemerintah untuk menertibkan masyarakat yang belum taat dalam menjalankan program PSBS.

“Kalau tidak ada sanksi yang tegas, tentu masih ada saja masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Kondisi ini, tentu akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata, terlebih Kuta sebagai destinasi pariwisata internasional,” imbuhnya.

Bagi horeka (hotel, restoran, dan kafe), lanjut dia, Pemkab Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga sudah rutin melakukan pengawasan selama dua minggu sekali. Pengawasan ini difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha dalam memilah sampah dari sumber. Saat ini, pengelolaan sampah horeka masih banyak dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Di sisi lain, ia mendorong pemerintah agar benar-benar melakukan groundbreaking terhadap pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 8 Juli 2026. Pembangunan PSEL ini membutuhkan waktu sekitar 18 bulan, dan baru bisa beroperasi pada tahun 2028.

“Walaupun PSEL sudah bisa beroperasi, masyarakat harus tetap memilah sampah. Karena, PSEL hanya menerima sampah yang sudah terpilah, sehingga pengolahan sampahnya bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Sembari menunggu PSEL rampung, Pemkab Badung juga sudah memastikan pengadaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF). Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus energi alternatif. Mesin ini, tidak hanya berfungsi untuk mengepres sampah, tetapi juga mengolahnya menjadi energi baru terbarukan.

Sementara itu, belasan unit incinerator milik Pemkab Badung belum bisa digunakan, karena masih dilakukan proses uji emisi. “Kami harapkan pemerintah pusat bisa segera memberikan izin operasi terhadap mesin incinerator. Karena, kita tidak ingin mesin yang sudah dibeli dengan biaya besar, justru sia-sia,” tutupnya. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *