Gerakan Rutin “Beach Clean Up” di Pantai Legian: Memperkuat Behavior Masyarakat untuk Aware terhadap Sampah

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Tim Wayan Puspa Negara (WPN) bersama Komunitas BumiKita secara konsisten melaksanakan korve “Beach Clean Up” di pantai Legian, Kuta, Badung, setiap hari Jumat pagi. Gerakan ini dilaksanakan secara stabil, periodik dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai unsur seperti pelaku usaha, stakeholders pariwisata, institusi pendidikan dan masyarakat umum.
Inisiator Gerakan, I Wayan Puspa Negara mengungkapkan, bahwa tujuan dari gerakan ini adalah untuk menciptakan habit atau kebiasaan dari seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan pantai Legian. Dikatakan, sampah masih menjadi persoalan sampai detik ini, sehingga melalui gerakan beach clean up sekaligus mengedukasi masyarakat.
Melihat kondisi pantai Legian saat ini relatif lebih bersih, mengingat musim angin barat atau west monsoon telah berakhir. Dengan demikian, diharapkan pantai Legian dapat memberikan suasana nyaman, keasrian dan keindahan bagi wisatawan yang datang.
“Sekarang sudah memasuki musim angin timur atau istilah Balinya sasih kadasa. Di mana sasih kadasa ini biasanya diistilahkan kedas, sehingga otomatis pantai ini bersih karena angin bertiup dari timur ke arah barat,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung ini.
Pantai Legian, kata Puspa Negara, mempunyai julukan “Legian Blush”. Artinya, bahwa setiap orang yang datang ke pantai Legian pasti akan datang lagi. Selain memiliki pasir putih yang indah, ombak di pantai Legian sangat cocok bagi peselancar yang ingin berolahraga surfing di sepanjang tahun. Selain itu, pantai Legian juga memiliki keindahan tersendiri saat sunset.
“Aset yang sangat luar biasa ini harus kita jaga bersama. Karena destinasi itu harus bersih, sehat dan memesona,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan sebuah kewajiban. Hal ini dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2013, yaitu pengelolaan sampah harus diselesaikan pada sumbernya dengan cara memilah. Penutupan TPA Suwung yang hanya menerima sampah anorganik, merupakan wujud dalam menciptakan ketertiban dan kebiasaan masyarakat agar sampah bisa dikelola dari sumbernya.
“Kita sangat berharap kehadiran PSEL, yang rencananya akan groundbreaking pada bulan Juni 2026. Kehadiran PSEL akan mengangkut semua sampah yang ada di Kabupaten Badung. Sehingga, kita tidak berkutat lagi dengan sampah,” imbuhnya seraya penuh harap.
Menurutnya, ada dua hal yang harus didorong, yaitu infrastruktur dan suprastruktur. Dari segi infrastruktur, ia mendorong Pemkab Badung agar memperbanyak alat angkut sampah yang berteknologi.
“Karena inti dari sebuah destinasi itu adalah kebersihan. Sehingga, pengelolaan sampah harus dilaksanakan secara fokus, profesional dan memiliki kemampuan dari semua unit untuk mengelola sampah,” tegasnya. (stm)
