BaliDenpasarPariwisata

Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Bagus Sudibya: Pembangunan di Bali Harus Diawasi dan Memiliki Izin

DENPASAR, STATEMENTPOST. COM – Pada dasarnya, setiap usaha hendaknya mendapatkan izin usaha. Izin tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), kemudian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, dan selanjutnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Pada aturan RDTR inilah pemerintah memiliki peran sentral, yang menentukan boleh dan tidaknya seseorang maupun kelompok untuk membangun suatu kegiatan usaha.

Praktisi Pariwisata, Bagus Sudibya, Kamis (29/1/2026) menyatakan, sudah seharusnya pemerintah mulai memikirkan dan mengimplementasikan berkaitan dengan daya dukung pulau Bali secara menyeluruh. Apalagi, jika dikaitkan dengan quality tourism atau pariwisata berkualitas. Pariwisata berkualitas tentu harus didukung dari sejumlah aspek, diantaranya ramah lingkungan, harus melibatkan partisipasi masyarakat luas yang memberikan dampak ekonomi kepada daerah setempat, dan mesti mengedepankan produk lokal setempat.

“Ini yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh seluruh stakeholder. Jika ini sudah dinikmati oleh seluruh masyarakat Bali, maka itu merupakan suatu kesuksesan dalam kepemimpinan di daerah. Karena, kualitas sumber daya manusia baik dari segi kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, moralitas dan budaya bisa terangkat. Keberhasilan pembangunan suatu daerah hendaknya seperti itu,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti pembangunan di Bali yang semakin masif dan mengabaikan aspek lingkungan. Banyak sawah produktif milik rakyat yang dikorbankan untuk sebuah investasi. Tak hanya itu, pengusaha lokal di daerah turut terdampak dengan masuknya investor dari luar, sehingga mengakibatkan pengusaha lokal semakin terpinggirkan.

“Dengan fenomena yang terjadi di Bali sekarang saya khawatir. Bukan itu tujuan pemeretaan pembangunan yang sebenarnya. Mari bersama-sama bergotong-royong membangun Bali. Oleh putra Bali, untuk Bali. Tatkala putra-putri Bali sudah bisa sejahtera di atas kakinya sendiri dan membangun sesuai dengan adat budayanya, maka kelestarian Bali dapat kita raih kedepannya,” jelasnya.

Ia berharap agar setiap pembangunan di Bali bisa diawasi dengan ketat dan harus memiliki izin. Jangan sampai hal ini dibiarkan, dan menimbulkan pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi.

“Kita sering melihat anomali pariwisata Bali, dimana kunjungan wisman ramai tetapi hotel sepi. Kondisi ini diakibatkan karena sebagian besar wisman yang menginap di villa-villa miliknya serta membawa kerabatnya, bahkan melakukan bisnis di Bali. Dan celakanya lagi tidak membayar pajak. Sehingga dengan demikian, maka ketegasan dalam izin berusaha itu harus benar-benar dijalankan. Jadi, rule of law menjadi kunci. Dan untuk menjalankan rule of law yang benar harus zero corruption,” pungkasnya. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *