Yusdi Diaz: Jangan Hanya Ilusi, Masalah Sampah di Bali Harus Ada Solusi!

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Pemprov Bali akan melakukan penataan terhadap Online Travel Agent (OTA) dan Airbnb, sebagai upaya memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Menyikapi hal ini, Praktisi Pariwisata, Yusdi Diaz, Senin (5/1/2026) menyebutkan, bahwa membuat regulasi sah-sah saja, namun alangkah baiknya pemerintah menegakkan aturan yang sudah ada. Seperti halnya memaksimalkan pungutan wisatawan asing (PWA), yang selama ini belum berjalan maksimal.
“Kuncinya adalah pemerintah harus transparan dalam mengelola pungutan ini. Rencana penggunaan seperti apa, jalankan lah seperti itu. Laporkan berapa dapat, kalau bisa per bulan lah,” ungkapnya.
Terkait pemanfaatan dana PWA, ia menyarankan agar dibagi merata ke seluruh desa adat di Bali. Karena, ada sejumlah desa adat yang berada di pelosok Bali, selama ini belum merasakan dampak positif dari perkembangan pariwisata.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup memberikan batas akhir pembuangan sampah di TPA Suwung, Denpasar, sampai dengan tanggal 1 Maret 2026. Untuk mengatasi membludaknya sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, pemerintah telah menyiapkan TPA Landih, Bangli, sebagai tempat penampungan sampah sementara, sembari menunggu realisasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Ini sudah memasuki tahun 2026, harus ada solusi nyata dalam penanganan sampah di Bali. Jangan kita hanya menjalani hidup dengan ilusi tanpa adanya solusi. Selain itu, harus ada kompensasi juga kepada masyarakat yang terkena dampak dari pembuangan sampah di wilayahnya,” tegasnya. (stm)
