GianyarHukumNewsSosbud

Cegah Alih Fungsi Lahan Semakin Masif, Gusti Made Serana Berharap Petani Tidak Cepat Menjual Lahannya

GIANYAR, STATEMENTPOST.COM – Masifnya alih fungsi lahan yang terjadi di Bali, turut mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Made Serana. Namun kini, alih fungsi lahan khususnya di Kabupaten Gianyar sudah diawasi dengan ketat, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

Ketika ditemui dikediamannya, di Desa Adat Bedulu, Gianyar, pada Jumat (26/12/2025), Gusti Made Serana menyatakan, bahwa sangat penting upaya pengawasan yang tertib terhadap lahan-lahan pertanian yang dimiliki oleh masyarakat, agar tidak dengan mudahnya menjual ke tangan investor. Setelah turun ke lapangan, ia menuturkan bahwa ada beberapa permasalahan yang dihadapi sehingga menyebabkan para petani dengan mudah menjual lahannya. Oleh karena itu, DPRD Gianyar telah bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Bupati Gianyar, untuk mengeluarkan sejumlah Perda yang dapat meringankan beban petani.

“Terutama masalah pupuknya, perairannya, kebutuhan sekolah anaknya, dan kebutuhan kesehatannya. Untuk itu, kami berharap kepada seluruh petani di Gianyar agar jangan cepat-cepat lah menjual sawahnya, sehingga tidak habis sawah kita. Di Gianyar sekarang hanya tersisa sekitar 7.000 hektare lahan produktif untuk pertanian dan perkebunan,” ujar Politisi PDI Perjuangan.

Untuk membantu kebutuhan para petani, lanjut Gusti Made Serana, pemerintah telah melaunching program satu keluarga satu sarjana. Sementara di bidang kesehatan, bagi masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan pemerintah juga sudah membuat program bantuan kesehatan (BK).

“Dengan berbagai program bantuan yang diberikan, kami berharap agar para petani bisa berlanjut menggeluti profesinya di bidang pertanian,” imbuhnya.

Disebutkan, bahwa faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebab para petani menjual lahannya. Namun, hal ini sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan memberikan banyak bantuan kepada para petani. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *