Harga Tak Kunjung Naik, Gede Suardita Sebut Tahun 2026 Tabanan Tidak Bisa Dibangun Rumah Subsidi Lagi

TABANAN, STATEMENTPOST.COM – Seperti diketahui bersama, sebagian besar Kabupaten/Kota di Bali sudah membentuk dan menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Dengan adanya RTRW ini, para pelaku usaha properti bisa mengetahui kawasan mana saja yang boleh dan tidak boleh dibangun.
Berkaitan dengan ketersediaan rumah subsidi, menurut Pelaku Usaha Properti sekaligus Direktur PT. Bumi Cempaka Asri (BCA Land), I Gede Suardita, Senin (8/12/2025) di Tabanan, situasi saat ini akan semakin memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Dikatakan, jika harga rumah subsidi tahun depan tidak naik, maka di Tabanan tidak akan bisa dibangun lagi.
“Tabanan pun mungkin per tahun 2026, kalau harga rumah subsidi tetap sama (tidak naik) maka tidak bisa dibangun lagi. Otomatis rumah subsidi akan semakin dipinggir lokasinya, dan akan semakin memberatkan MBR dalam hal memiliki rumah,” ujar Mantan Ketua DPD REI Bali.
Lebih lanjut Gede Suardita menjelaskan, bahwa ketersediaan lahan di Pulau Bali sangat terbatas. Terlebih, dengan pernyataan dari Menteri ATR/BPN yang meminta Pemprov Bali untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah yang masif. Jika hal ini tidak diimbangi dengan kenaikan harga rumah komersil maupun subsidi, ia meyakini bahwa tahun depan Kabupaten Tabanan tidak akan bisa membangun rumah subsidi.
“Harga tanah semakin tinggi, dan keterbatasan luasan lahan yang bisa dibangun. Saya pribadi selaku developer yang biasa membangun subsidi, sudah pamit dari rumah subsidi. Sebenarnya berat, karena backlog perumahan masih 17 ribu, maka akan semakin tidak terkejar kalau model regulasinya masih seperti ini,” jelasnya.
Khusus di Provinsi Bali, kata Suardita, program 3 juta rumah tidak akan berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya. Faktor harga yang tak kunjung naik serta supply and demand yang tak sebanding, sehingga menyebabkan tidak mampu untuk membuat rumah subsidi di Kawasan Sarbagita.
“Mungkin masih bisa seperti di Jembrana, Buleleng dan daerah selain Sarbagita. Tapi kan keinginan masyarakat untuk membeli rumah subsidi karena jarak tempuh, akan menjadi sedikit jika lokasi rumah subsidi berada jauh. Di sisi lain, demand yang paling banyak itu di Tabanan, sedangkan tidak mungkin bisa dibangun lagi dengan harga sekarang yaitu Rp 185 juga,” imbuhnya.
Ia berharap agar harga rumah subsidi di tahun 2026 bisa dinaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi di atas Rp 200 juta. Sementara untuk rumah komersil, ia berharap insentif ppn bisa diperpanjang, karena sangat membantu masyarakat. (stm)
