Perkuat Peran Sosial ADVOKAI Bali, Gus Adhi Luncurkan Dua Ambulans di Hari Weton

BADUNG, STATEMENTPOST.COM – Sabtu, 22 November 2025 menjadi momentum penting bagi Pendiri AMP Law Firm, Adv. A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, S.H., M.H., M.Kn., atau yang kerap disapa Gus Adhi. Pasalnya, dalam suasana perayaan Galungan dan Kuningan yang bertepatan dengan hari kelahiran atau wetonnya, Gus Adhi meluncurkan dua mobil ambulans sebagai bentuk kepedulian sosial.
Peluncuran mobil ambulans sebagai hasil kerjasama antara ADVOKAI dan AMP Law Firm berlangsung di Jero Kawan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dua unit ambulans tersebut terdiri dari satu ambulans jenazah dan satu ambulans kesehatan, yang diperuntukkan bagi masyarakat tanpa memungut biaya.
Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI), Adv. DR. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., menegaskan pentingnya keberadaan ambulans tersebut untuk kepentingan sosial sekaligus memperkuat eksistensi ADVOKAI di Bali. Bahkan, Heru Notonegoro menyebut ADVOKAI sebagai organisasi advokat pertama di dunia yang memiliki armada ambulans.
“Saya betul-betul tak nyangka, tempo hari pada saat saya datang kesini, kita mau launching mobil ambulans. Itu buat saya surprise-nya sangat luar biasa,” kata Heru Notonegoro.
Ia berharap langkah DPD ADVOKAI Bali dan AMP Law Firm dapat menjadi inspirasi bagi DPD ADVOKAI di seluruh Indonesia dalam menunjukkan dedikasi sosial. Heru Notonegoro juga menegaskan bahwa advokat wajib hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya dalam konteks hukum, melainkan juga dalam kebutuhan sosial.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas ketulusan Gus Adhi yang dinilai sebagai bentuk pengabdian mulia dari seorang advokat.
Sementara itu, Presidium DPP ADVOKAI, Pheo M. Hutabarat memuji konsistensi Gus Adhi yang tidak hanya menyediakan ambulans, tetapi juga berkomitmen menjalankan operasionalnya untuk masyarakat.
“Operasional itu bukan hal yang mudah, itu komitmen seumur hidup,” kata Pheo Hutabarat. Ia berharap langkah Gus Adhi menjadi contoh bagi advokat lainnya.

Ketua DPD ADVOKAI Bali, Dr. Anak Agung Kompiang Gede, S.H., M.H., menambahkan bahwa program ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia menilai ambulans ini sangat dibutuhkan masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan darurat.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Adhi menyampaikan bahwa peluncuran ambulans merupakan bentuk pengabdian sosial yang lahir dari tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan darurat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang kerap terbebani biaya jutaan rupiah.
“Bagaimana kita saling membutuhkan dan saling bermanfaat serta saling bantu membantu, bagaimana kita meningkatkan peran ADVOKAI, membumikan ADVOKAI dan ADVOKAI ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain dua ambulans, Gus Adhi merancang inovasi sosial berikutnya berupa satu unit mobil pelayanan hukum gratis. Mobil tersebut akan difungsikan sebagai ambulans layanan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan edukasi dan bantuan hukum. (stm)
