BaliHukumNasionalNews

Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika, BNNP Bali Temukan 5,12 gram Ganja di Tuban

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI sebagai bentuk implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam melindungi dan menyelamatkan masyakat dari ancamam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali serentak bersama-sama 33 Badan Narkotika Nasional Provinsi lain pada Jumat (7/11) menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika. Operasi Gabungan BNNP Bali dilaksanakan di Kelurahan Tuban Kabupaten Badung dan Desa Pemogan Kabupaten Badung.

Adapun dalam kegiatan operasi terpadu ini, atas ijin Kepala BNN Provinsi Bali dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H dengan melibatkan Instansi terkait diantaranya Polda Bali, BINDA, Denpom dan Satpol PP Provinsi Bali serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing sebagai bentuk sinergi menjaga Bali dari kejahatan narkotika.

Pelaksanaan operasi ini berfokus pada pemukiman padat yang rentan penyalahgunaan narkoba, serta pengembangan atas pengungkapan kasus narkotika yang diungkap BNNP Bali pada selasa (4/11) dengan tersangka AR yang diamankan di Kamar Kost tersangka di daerah Tuban Kabupaten Badung dengan barang bukti Jenis ganja sebanyak 1.076,36 gram netto.

Adapun hasil dari operasi ini diantaranya ditemukan narkotika jenis ganja di sebuah kamar kost di wilayah tuban sebanyak 5,12 gram, yang merupakan tempat tinggal tersangka AR. Selain itu, berdasarkan hasil test urine narkotika di wilayah tersebut ditemukan 3 orang dengan hasil postif narkotika.

Bagi terduga penyalahguna yang hasil test urinenya positif, selanjutnya dibawa ke Klinik Pratama BNN Provinsi Bali untuk dilakukan asesmen untuk ditindaklanjuti dengan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *