BaliNewsPariwisata

BVRMA Mendesak Agar Penertiban Vila Dilakukan Secara Terkoordinasi, Terarah dan Libatkan Asosiasi

DENPASAR, STATEMENTPOST.COM – Penertiban (sidak) vila yang kini gencar dilakukan oleh pemerintah mendapat respon dari Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA). Sidak ini dinilai sangat bagus, sesuai dengan harapan BVRMA agar pemerintah bisa menertibkan vila-vila ilegal, yang cukup mengganggu bisnis legal di Bali.

Namun, disisi lain menurut Ketua Umum BVRMA, I Kadek Adnyana, Senin (27/10/2025), pemerintah terlalu prematur dalam melakukan penertiban terhadap vila-vila di Bali. Penertiban ini justru tidak melibatkan asosiasi dan unsur-unsur di dalam satu gerakan. “Kami ini diperiksa secara bergilir. Misalnya, hari ini datang dari Satpol PP memeriksa zonasi. Besok atau dua hari lagi datang dari PTSP memeriksa SLF, PBG dan lain sebagai. Kemudian beberapa hari lagi, kami diperiksa oleh kepolisian. Tindakan ini membuat kami bingung, bahwa kenapa tidak ada satu informasi yang jelas dari pemerintah,” ungkap Kadek Adnyana.

Situasi ini, menurutnya mengakibatkan para investor kabur. Karena, para investor melihat situasi bisnis di Bali sudah tidak sehat. Peraturan tidak jelas, pembiaran terhadap bisnis tidak memiliki izin justru dibiarkan begitu saja. Sementara bisnis yang sudah memiliki izin, justru disidak tanpa informasi yang jelas.

Dalam melakukan pemeriksaan, ia meminta agar pemerintah melalui Satpol PP, PTSP, Kepolisian dan Kepala Lingkungan langsung ke lokasi secara terkoordinasi. “Kalau datang satu grup kan lebih jelas. Jangan datang setiap hari, sehingga mengganggu operasional kami di lapangan,” imbuhnya.

Selain itu, ia berharap penertiban ini lebih strategik dan terarah, dalam arti lebih pro kepada masyarakat lokal. Pemerintah diminta untuk melibatkan para asosiasi dan kepala lingkungan, sehingga mereka tahu apa yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Terhadap pelanggaran yang terjadi, ia juga berhadap agar ditindak tegas bagi yang melanggar berat, dan dilakukan pembinaan terhadap pelanggaran ringan.

Untuk menjawab keresahan tersebut, BVRMA mengadakan diskusi yang bertajuk ‘Membedah Izin Villa Rental di Bali’ di The Jungle Club Ubud, pada Jumat (24/10/2025). Diskusi ini menghadirkan Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali Dr. Yoga Iswara, Kadis Pariwisata Bali I Wayan Sumarjaya, dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Bali Dr. I Ketut Sukra Negara.

“Diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang tepat kepada pelaku akomodasi pariwisata di Bali. Hasil dari diskusi ini akan kami buatkan website, dimana setiap orang akan bisa ngecek secara langsung tentang perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” tutupnya. (stm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *